Penggunaan Kawat Layang-layang Membahayakan Jaringan dan Gardu PLN

Kamis, 28 Februari 2019 – 14:51 WIB
Petugas PLN di Jembrana, Bali menunjukkan bekas layang-layang yang mengenai kabel listrik sehingga mengakibatkan gangguan. Foto: istimewa for Jawa Pos Radar Bali

jpnn.com, KALIMANTAN BARAT - Fenomena permainan layang-layang dengan menggunakan kawat di Kalimantan Barat terbukti mengganggu kelancaran pasokan listrik kepada pelanggan.

Tidak hanya itu, korban luka dan jiwa pun berjatuhan akibat permainan layangan berkawat.

BACA JUGA: PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Industri Pukul 23:00-08:00 WIB

General Manager PLN UIW Kalimantan Barat Agung Murdifi menjelaskan, saat ini penggunaan kawat sebagai benang layang-layang yang dimainkan oleh warga Kalimantan Barat sudah membahayakan jaringan dan gardu induk PLN.

“Bila layang-layang berkawat ini nyangkut di jaringan listrik PLN, itu bisa menyebabkan hubungan singkat yang membuat pasokan listrik terhenti. Bila terjadi pada jaringan tegangan menengah atau tinggi, setidaknya 4 hingga 6 kabupaten bisa terhenti pasokan listriknya, hanya karena satu layang-layang,” jelas Agung lewat siaran persnya.

BACA JUGA: Sinergi dengan PLN, Pertamina RU II Hemat Biaya Operasional Kilang

“Paling bahaya ketika layangan nyangkut di jaringan PLN, sedangkan kawatnya menjuntai ke bawah kemudian mengenai orang. Ini yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” imbuh Agung.

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum yang diubah oleh Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahu 2004 Tentang Ketertiban Umum.

BACA JUGA: Listrik Panel Surya Makin Praktis, Konsumen Bisa Jual ke PLN

Dalam Perda itu telah ditetapkan larangan penggunaan tali layangan dari logam, metal, kawat, dan sejenisnya. Bahkan bagi yang melanggar aturan ini bisa dituntut dan dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Persiapan PLN Amankan Listrik Saat Debat Capres Besok


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler