Listrik Panel Surya Makin Praktis, Konsumen Bisa Jual ke PLN

Senin, 18 Februari 2019 – 18:18 WIB
Listrik Panel Surya. Foto dok JSKY

jpnn.com, JAKARTA - Kelebihan daya dari pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap atau panel surya bisa dijual oleh konsumen kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Di sisi lain, pemasangan panel surya semakin praktis sehingga memudahkan konsumen.

BACA JUGA: Seperti ini Persiapan PLN Amankan Listrik Saat Debat Capres Besok

Ketentuan penjualan kelebihan daya itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara.

“Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 membuat hak dan kewajiban antara konsumen dan PT PLN menjadi jelas, sehingga win-win solution untuk para konsumen PT PLN yang dapat turut serta mendukung pencapaian target Energi Baru dan Terbarukan (EBT) 23% pada 2025," ujar Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) Jackson Tandiono, di Jakarta, Minggu (17/2).

BACA JUGA: Kesaksian Dirut PLN tentang Idrus Marham soal Proyek PLTU Riau-1

Dikutip dari laman Ditjen EBTKE, menurut Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Harris, kelebihan tenaga listrik nya (excess power) akan diekspor ke PLN dengan faktor pengali 65 persen.

Pelanggan bisa menggunakan deposit energi untuk mengurangi tagihan listrik bulan berikutnya.

BACA JUGA: Pengusaha Penyuap Idrus Marham Ngebet Garap 2 Proyek PLTU di Riau

Sementara itu, berdasarkan aturan tersebut, PLTS atap yang dimaksud adalah pembangkitan tenaga listrik menggunakan modul fotovoltaik yang dipasang dan diletakkan pada atap, dinding, atau bagian lain dari bangunan milik konsumen PT PLN serta menyalurkan energi listrik melalui sistem sambungan listrik konsumen PT PLN.

“Sistem PLTS atap meliputi modul surya, inverter, sambungan listrik, sistem pengaman, dan meter kWh ekspor-impor. Kapasitas Sistem PLTS atap biasanya akan dibatasi paling tinggi 100% dari daya tersambung konsumen PT PLN, kapasitas tersebut ditentukan dengan kapasitas total inverter,” jelas Jackson.

Untuk pelanggan prabayar harus mengajukan perubahan mekanisme pembayaran tenaga listrik menjadi pascabayar.

Menurut Jackson, saat ini produk panel surya yang beredar di masyarakat makin praktis dari sisi pemasangan, sehingga memudahkan bagi konsumen PLN yang tertarik untuk menggunakan sistem PLTS. 

"Kami sangat antusias memproduksi teknologi zero emission ini, khususnya di Indonesia, negara tropis dengan pancaran sinar matahari sepanjang tahun, agar pemanfaatan energi matahari di Indonesia semakin optimal," kata dia.

"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan produk JSKY yang ramah lingkungan dengan mobilitas tinggi untuk memudahkan konsumen dalam ketersediaan energi terbarukan," imbuh Jackson. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Gulungan Kabel PLN Dikeroyok Warga


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler