Penggunaan Sarana Pemerintah Bakal Dievaluasi

Minggu, 15 Desember 2013 – 04:32 WIB

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengevaluasi penggunaan fasilitas sarana dan prasarana pemerintah. Evaluasi tersebut untuk melihat sejauh mana pemanfaatannya, yang saat ini masih dirasa kurang efektif dan efisien.
 
Menurut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, jumlah alokasi fasilitas sarana dan prasarana telah mencapai angka Rp 43 triliun atau sekitar 7,30 persen dari belanja APBN 2013. Namun dengan angka sebesar itu, belum ada indikator dan instrumen yang mengatur penggunaan sarana serta prasarananya. Sebab peraturan yang ada masih bersifat normatif dan administratif.

"Perlu penyusunan rencana aksi terhadap penggunaan barang milik negara secara sistematik dan terencana. Tiap instansi pusat dan daerah wajib menyelaraskan langkah tentang pemanfaatan sarana dan prasarana,” ujar Rini dalam keterangan persnya, Sabtu (14/12).
 
Salah satunya, lanjut Rini, melalui efisiensi perjalanan dinas, standarisasi sarana prasarana, dan pendayagunaan fasilitas pemerintah yang ada. Analisis kebutuhan yang obyektif, rasional, dan realistis, serta menyediakan payung hukum yang lebih jelas dapat meningkatkan tanggung jawab dalam penyelengaraan pemerintahan.

BACA JUGA: 3 Bus TKI Over Stayer Terlantar di Arab Saudi

“Perlu pembatasan dalam pemakaian sarana dan prasarana, serta normalisasi agar kebutuhan sesuai dengan yang ditetapkan. Dan jika diaudit BPK, tidak akan menjadi temuan,” tegasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Adnan Anggap Revisi UU KPK Ancam Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA: Lapas Palopo Rusuh, DPR Ingatkan Sipir Tak Ceroboh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengesahan RUU Desa Jangan Dahului RUU Pemda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler