Penggunakan Vaksin AstraZeneca di Sulut Dihentikan Sementara, Ternyata Karena Ini...

Sabtu, 27 Maret 2021 – 21:25 WIB
Penggunakan vaksin AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Penggunakan vaksin AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debie KR Kalalo MScPH mengatakan, penghentian dilakukan menyusul warga yang divaksin merasakan dampak seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas.

BACA JUGA: Polemik AstraZeneca Mengandung Babi, Produsen Nyatakan Vaksin Bebas Unsur Hewani

"Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021," sebut di Manado, Sabtu (27/3).

Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steven Dandel MPH mengatakan, sejumlah poin terkait dihentikan sementara vaksinasi menggunakan AstraZeneca itu.

BACA JUGA: Polemik Vaksin AstraZeneca, MUI Dituding Minta Jabatan, Tetapi Begini Jawaban BUMN

Dia menyebutkan hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian (precaution) mengingat adanya angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca.

KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Dokter Steaven menjelaskan dalam 'Emergency Use Authorization' (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi artinya satu di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100 suntikan).

"Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat," sebut dia.

Komunikasi risiko yang diambil, langkah pertamanya kata dia, didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum dilakukan media release.

Menurut dia, langkah itu juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi.

"Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI," ujar dia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler