Penggusuran dengan Imbalan Upeti

Sabtu, 17 Desember 2011 – 13:37 WIB

JAKARTA – Kasus penggusuran lahan yang berujung pada penembakan dan pembantaian warga oleh aparat di Mesuji, Lampung, dan Sungai Sodong, Sumatera Selatan diduga kuat karena keserakahan perusahaan maupun oknum-oknum tertentu yang ingin mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara.

“Poin besarnya, ada uang besar disiniBagaimana tidak uang besar, ada eksistensi perusahaan dia tas tanah yang tidak layak dikuasai,” kata Koordinator Sawit Watch, Edy Sutrisno kepada JPNN, Sabtu (17/12)

Menurut Edy, penelitian Sawit Watch di beberapa wilayah di Indonesia, banyak sekali perusahaan tanpa ijin membuka lahan perkebunan setelah melakukan negosiasi dengan oknum-oknum tertentu

BACA JUGA: Penumpang Sakit, Garuda Turun Di Frankfurt

Parahnya, lahan yang digunakan untuk mengembangkan perusahaan atas hasil menggusur tanah yang lebih dulu dikelola dan dimanfaatkan rakyat setempat untuk kehidupan mereka.

Imbalannya, lanjut Edy, perusahaan tersebut membagi jatah atas hasil perkebunan ilegalnya dengan oknum tersebut
“Dia (perusahaan) memberikan upeti baik individu maupun kelompok pada aparat keamanan maupun aparat pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Edy, pemerintah harus melakukan audit ulang terhadap izin lokasi dan luas perkebunan yang secara resmi dikelola PT Inhutani Lampung,  PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), dan PT Sumber Wangi Alam (SWA)

BACA JUGA: RI Sewa Pengacara Bertarif Rp 5 M

“Ini harus diaudit
Makanya kalau tidak pernah dilakukan audit atas persoalan legalitas ini, persoalan ini (sengketa lahan perusahaan dengan rakyat) tidak akan selesai,” tandasnya

BACA JUGA: Cabut Izin PPTKIS Nakal

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amandemen Konsitusi Jadi Agenda Prioritas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler