Amandemen Konsitusi Jadi Agenda Prioritas

Sabtu, 17 Desember 2011 – 07:15 WIB

JAKARTA - Para senator penghuni bilik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tak pernah menyerah memperjuangkan amandemen kelima konstitusiRespon dingin dari bilik sebelah, yakni DPR seolah tak mampu menyurutkan niat besar itu

BACA JUGA: Saat Ditangkap Nunun Ditemani Mr S

Bahkan, DPD mendeklarasikan amandemen konstitusi sebagai agenda prioritas mereka tahun depan.

"Agenda utama DPD tahun 2012 adalah amandemen kelima UUD 1945," kata Ketua DPD Irman Gusman dalam pidato penutupan masa sidang DPD di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (16/12).

Senator dari Sumatera Barat itu meminta semua rekannya di DPD memastikan diri telah menandatangani dukungan terhadap naskah usul perubahan kelima UUD 1945 sebelum kembali ke dapil masing-masing
"Kita berharap tahun 2012 menjadi tahun yang bersinar dan bermakna

BACA JUGA: Konflik Bisa Merembet

Ayo kita rapatkan barisan," ajak Irman, dengan penuh semangat.

Pada parlemen periode 2004 ?2009, fokus usulan amandemen yang didorong DPD hanya pada pasal 22D
Usulan perubahan ketika itu sebatas untuk meningkatkan peran dan kewenangan DPD dalam sistem ketatanegaraan

BACA JUGA: Aparat Dinilai jadi Centeng Pengusaha

Sayangnya, gerakan DPD itu layu sebelum berkembang setelah sejumlah fraksi menarik dukungan di tengah jalan.

Sebagian kalangan menilai usul amandemen DPD yang masih parsial membuat gagasan amandemen mudah kandasMemasuki periode 2009 ?2014, DPD berusaha memperbaikinya dengan menyiapkan konsep amandemen yang lebih komprehensif.

Ada sepuluh isu utama yang dirangkum DPD dalam naskah akademis usulan amandemen komprehensif ituDPD juga membangun situs "perubahankelimauud45.com" di mana naskah tersebut bisa diakses dan diunduh secara bebas oleh publik.

Sebelumnya, Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso menyampaikan bahwa seluruh fraksi partai politik di MPR bersepakat membentuk panitia bersama yang akan mendiskusikan berbagai persoalan bangsaUjung dari prose situ adalah terbentuknya common platform mengenai usul perubahan konstitusi"Insyaallah, sekitar medio (pertengahan, Red) bulan Januari 2012," kata senator dari Bengkulu, itu.

Dia menyampaikan, perubahan UUD 1945 yang sudah berjalan empat kali membuktikan UUD 1945 sebagai living and working constitution (konstitusi yang hidup dan bekerja) sekaligus immortal constitution (konstitusi yang tidak abadi)Artinya, UUD 1945 berkembang sesuai dengan dinamika peradaban bangsa IndonesiaSetelah satu dasawarsa berlalu, tiba saatnya untuk mengevaluasinya kembali.

"Partai politik, sebagai garda terdepan demokrasi, tentunya akan bersikap yang senafas dengan aspirasi rakyat sekaligus memperjuangkannya dalam sidang MPR tahun 2012," tandas Bambang(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Baru KPK Tak Mau Ribet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler