Cabut Izin PPTKIS Nakal

Tetap Kirim TKI ke Negara Terkena Moratorium

Minggu, 18 Desember 2011 – 14:22 WIB

JAKARTA - Pelanggaran terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih terjadiPelakunya adalah pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS)

BACA JUGA: Sekali Transfer, Anggota DPR Terima Miliaran Rupiah

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menemukan sejumlah PPTKIS yang masih mengirimkan buruh migran ke negara yang sudah dimoratorium
Karena itu, pemerintah akan mencabut izin operasi perusahaan tersebut

BACA JUGA: Mantan Bupati, Kunci Kasus Korupsi Nazaruddin

Bukan hanya itu, PJTKI yang tidak melakukan pelatihan 200 jam akan mengalami hal yang sama.

"Hari ini (kemarin) saya menambah beberapa evaluasi dan monitoring beberapa PPTKIS yang masih memberangkatkan ke daerah-daerah terlarang
Jumlahnya masih akan saya cek

BACA JUGA: WON: Nudirman Datang ke Fraksi Minta Saya Mundur

Kedua, yang tidak memberikan pelatihan diskors juga," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar saat sosialisasi slogan TKI "Jangan Berangkat sebelum Siap" di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (16/12).

Menurut Muhaimin, PPTKIS yang mendapatkan skors masih bisa memperbaiki diriNamun, jika pelanggarannya fatal, mereka tidak akan mendapatkan "remisi?"Di negara-negara yang sudah kita tutup, meskipun tutup permanen atau sementara, kita minta kepada calon TKI benar-benar harus telitiJangan sampai berangkat ke Jordania, Arab Saudi, Kuwait, Syria, dan OmanInilah negara-negara yang dilarang berangkat," tegas mantan wakil ketua DPR tersebut.

Bukan hanya itu, Muhaimin juga berjanji terus mengampanyekan secara masif kepada pemda-pemda untuk melarang warganya yang akan berangkat tanpa persiapanTKI yang akan berangkat ke luar negeri minimal menyiapkan tiga halYakni bahasa, keterampilan, dan pemahaman hukum setempat.

"Banyak kasus yang muncul karena tiga syarat ini tidak terpenuhiKarena itu, haram hukumnya berangkat tanpa memiliki persiapanPelatihan 200 jam wajib," tutur pria asal Jombang, Jawa Timur, tersebut.

Dia menegaskan, saat ini Kemenakertrans sedang menggagas upaya menggeser TKI dari negara-negara yang terkena moratorium ke negara lainMisalnya, dari semula mengirim ke Arab Saudi digeser ke Malaysia atau Hongkong"Pelan-pelan nanti sambil Arab Saudi mau menyetujui syarat kita, baru kita mau," katanya.

Dirjen Bina Penta Reyna Usman mengatakan, tim gabungan dari Kemenko Kesra, Kemenko Perekonomian, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi langsung negara-negara yang sudah dimoratoriumSeperti Arab Saudi, Jordania, Syria, dan KuwaitUntuk tahap awal, tim yang terdiri atas deputi dari Kemenko Kesra dan Kemenko Perekonomian serta Ditjen Bina Penta tersebut akan pergi ke Jordania pada 17-22 Desember mendatang. 

Ditambahkan Reyna, verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap 565 PPTKISDari jumlah tersebut, 387 di antaranya sedang mengurus perpanjangan izin karena habis 30 November laluAgar memiliki data komprehensif, verifikasi juga dilakukan di negara penempatan.

"Kita cek kasus di sanaDi penampungan, KBRI, selterKita cek ke TKI yang di sanaKapan diberangkatkannyaKalau saat moratorium, sudah pasti melanggarSiapa PPTKIS-nya," ucap Reyna.

Dia mengaku belum tahu berapa banyak TKI yang sudah diberangkatkan saat moratorium diberlakukanReyna hanya menjelaskan modus-modus yang biasa dipakaiSeperti mengatasnamakan perusahaan lainAda juga yang menumpang proses di perusahaan lain(cdl/jpnn/c9/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KSAD Yakin TNI Tak Terlibat Kasus Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler