jpnn.com, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berjanji memperjuangkan nasib tenaga kontrak dengan meminta pemerintah pusat memberi kelonggaran terhadap rencana penghapusan honorer di daerah.
Halikinnor ingin pemerintah tahu bahwa kondisi di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) berbeda dengan di kota-kota besar.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
"Kalau tenaga kontrak dihapus, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan," ucap Halikinnor di Sampit pada Rabu (25/5).
Menurut Bupati yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Kalteng itu, dalam waktu dekat dirinya bersama pengurus Apkasi se-Indonesia akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara.
BACA JUGA: Ribuan CPNS dan PPPK Terima SK, Gubernur Herman Sampaikan Pesan Penting
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi nanti, Halikinnor akan menyampaikan aspirasi Apkasi Kalteng.
Beberapa aspirasi itu, seperti keadilan dan peningkatan pembagian dana alokasi umum (DAU) untuk Kalteng, serta kegelisahan pegawai non-ASN atas rencana pemerintah menghapus honorer dan tenaga kontrak pada 2023.
BACA JUGA: Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Cair, PPPK Juga Dapat?
Halikinnor mengatakan pemerintah pusat menghendaki tidak ada honorer dan kontrak, tetapi faktanya keberadaan pegawai non-ASN itu masih dibutuhkan di daerah.
Menurut dia, keterbatasan kuota seleksi ASN, baik PNS maupun PPPK membuat daerah tidak punya pilihan selain merekrut tenaga kontrak, khususnya untuk pelayanan kesehatan dan guru di pelosok.
Sebab, saat ini masih banyak puskesmas dan sekolah kekurangan pegawai sehingga daerah itu mengandalkan tenaga kontrak dan honorer dalam memberikan pelayanan.
Mengacu data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan.
Halikinnor mengatakan pada Juni nanti pemda akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga kontrak.
Honorer yang kinerjanya memenuhi kriteria dan dibutuhkan akan dipertahankan, sedangkan yang berkinerja tidak sesuai harapan kontraknya disetop.
BACA JUGA: Seusai Penyerahan SK, Bobby Nasution Peringatkan Guru PPPK
"Ini sebenarnya juga wujud kami menjalankan keinginan pemerintah pusat, tetapi tentu tidak bisa langsung dihapus seluruhnya. Kami masih sangat membutuhkan tenaga kontrak," ujar Halikinnor.
Oleh karena itu, Halikinnor berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk daerah-daerah yang masih kekurangan pegawai.
Penghapusan honorer bisa dilakukan secara bertahap sambil perekrutan pegawai berstatus ASN sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam