Penghapusan Honorer, Bagaimana Nasib 5.000 Pegawai Non-ASN di Semarang?

Selasa, 07 Juni 2022 – 21:02 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bicara soal penghapusan honorer. ANTARA/ I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi buka-bukaan soal jumlah pegawai non-ASN alias honorer yang bekerja di daerahnya menyusul terbitnya SE penghapusan honorer.

Pria yang beken disapa dengan panggilan Hendi itu menyebut saat ini masih ada sekitar 5.000 pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan pemerintahan kota itu.

BACA JUGA: Hampir 4.000 Honorer di Kota Ini Terancam Dirumahkan pada 2023

"Masih ada sekitar 5 ribuan non-ASN sehingga perlu langkah strategis agar mendapat kesempatan di dalam pintu-pintu yang berbeda," kata Hendri di Semarang pada Selasa (7/6)

Namun demikian, Hendri minta maaf jika tidak bisa mengakomodasi semua honorer, karena itu berkaitan dengan keputusan pemerintah pusat demi efisiensi anggaran.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan

"Akan tetapi, masih kami rumuskan. Mudah-mudahan masih bisa bekerja di lingkungan Pemkot Semarang," ujarnya.

Hendi menyebut apabila tidak memungkinkan semuanya terakomodir, masih ada waktu beberapa bulan untuk memberi kesempatan kepada pegawai non-ASN tersebut menyiapkan diri mengambil peluang lainnya.

BACA JUGA: Kesaksian Tiar soal Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok, Oalah

Misalnya, mengikuti rekrutmen CPNS, karena para tenaga honorer memiliki peluang dan kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang ada.

Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah mulai 28 November 2023.

Penghapusan honorer itu mengacu Surat Menteri (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler