Penghapusan Honorer, Baiq Nelly: Kami Berharap Ada Kebijakan Lebih Humanis

Kamis, 16 Juni 2022 – 21:15 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati. (ANTARA/Nirkomala)

jpnn.com, MATARAM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati berharap ada kebijakan yang lebih humanis dari pemerintah terhadap keberadaan tenaga honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara.  

Oleh karena itu, dia berharap kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penghapusan honorer pada 2023 dikaji ulang. 

BACA JUGA: Ahmad Doli Meminta Pemerintah Memastikan Nasib Ratusan Ribu Honorer Sebelum 2023

Nelly menyampaikan hal itu menyikapi kebijakan KemenPAN-RB yang akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. KemenPAN-RB bahkan telah menginstruksikan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

“Kami berharap ada kebijakan lebih hunamis yang dikeluarkan pemerintah terhadap keberadaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN," kata Nelly di Mataram, Kamis (16/6).

BACA JUGA: Iti Octavia Jayabaya: Semua CPNS dan PPPK Jangan Meninggalkan Tugas

Ribuan tenaga non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram sudah khawatir dan resah terhadap nasib mereka. Padahal, mereka berharap agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Nelly mengatakan salah satu kebijakan humanis yang bisa diterapkan adalah dengan mencontoh kebijakan pemerintah sebelumnya terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.  

BACA JUGA: Sudah Sempat Duduk di Kursi Pesawat, Seorang Jemaah Calon Haji Asal Labuhanbatu Gagal Berangkat

Tentunya dengan tetap mengikuti tahapan-tahapan seleksi dan tes dengan tingkat kompetensi tentunya di bawah computer assisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) untuk seleksi CPNS. “Akan tetapi, syukur-syukur kalau tanpa tes,” katanya sambil tersenyum.

Di sisi lain, Nelly menilai kebijakan menggunakan alih daya seperti yang disarankan pemerintah kalau untuk tenaga honorer satpam, kebersihan, dan sopir masih memungkinkan.

Akan tetapi, tidak untuk tenaga honorer teknis seperti administrasi, operator, dan pustakawan yang sudah lama mengabdi melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya serta memang dibutuhkan di organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.

"Untuk tenaga teknis inilah, kami harapkan bisa mengikuti aturan tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan kebijakan pemerintah bisa berubah seperti itu, agar pegawai non-ASN tetap bisa terakomodasi," kata Nelly. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler