Iti Octavia Jayabaya: Semua CPNS dan PPPK Jangan Meninggalkan Tugas

Kamis, 16 Juni 2022 – 20:38 WIB
Sebanyak 1.585 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansur

jpnn.com, LEBAK - Bupati Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya menyerahkan 1.585 surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada yang lulus seleksi. 

Bupati Iti menyampaikan pesan tegas kepada para CPNS dan PPPK yang menerima SK tersebut. 

BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2022 Minim, Guru Honorer Lulus PG Gencar Mendekati Pemda

“Kami minta semua CPNS dan PPPK bekerja dengan baik, dan jangan meninggalkan tugas,” kata Iti saat penyerahan SK CPNS dan PPPK di Gedung Pendopo, Pemkab Lebak, Kamis (16/6). 

Dia menambahkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK merupakan bagian dari  momen untuk membangun Kabupaten Lebak menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Ahmad Doli Meminta Pemerintah Memastikan Nasib Ratusan Ribu Honorer Sebelum 2023

Saat ini, tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Lebak masih ribuan orang dan belum diangkat CPNS maupun PPPK.

Oleh karena itu, Pemkab Lebak tahun ini mengajukan formasi PPPK. 

BACA JUGA: Ya Allah, Gegara Belum Dapat Izin Cuti, Seorang CPNS Batal Berangkat Haji

"Kami berharap semua tenaga honorer ke depan bisa diangkat CPNS dan PPPK, sehingga mendapat kepastian jaminan hidup yang baik," kata Iti Octavia Jayabaya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak Febi Hardian Kurniawan SK CPNS dan PPPK itu diserahkan untuk 1.585 orang.

Perinciannya, untuk 129 CPNS, 31 PPPK nonguru dan sisanya 1.354  PPPK guru. 

Sementara itu, Yuliyanah (43) mengaku senang dan bahagia seusai menerima SK PPPK, karena menjadi tenaga honorer guru SDN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak statusnya tidak jelas.

Dia sudah menjadi tenaga honorer selama 23 tahun hingga kini belum kunjung menjadi CPNS.

"Kami merasa lega meski menjadi tenaga PPPK, meski yang diinginkan jadi PNS belum terealisasi apalagi usia di atas 40 tahun," pungkas Yuliyanah. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler