Penghapusan Honorer Dibatalkan, Pemprov Sumut: Keberadaan Tenaga Non-ASN Sangat Membantu

Jumat, 15 September 2023 – 20:15 WIB
Pemprov Sumut menyambut baik pembatalan penghapusan tenaga honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Pemerintah secara resmi membatalkan penghapusan tenaga honorer.

Adapun pembatalan honorer itu  sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023 mendatang.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2023 Terbatas, Aturan KemenPAN-RB Bakal Bikin Ratusan Ribu Honorer Gigit Jari

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.

Sebab, selama ini keberadaan tenaga non-ASN sudah sangat membantu Pemprov Sumut.

BACA JUGA: PPPK 2023: Jumlah Pegawai di Pemprov Jateng Idealnya 60 Ribu, Terpenuhi dari Honorer

“Dengan adanya pembatalan ini kami sangat berbahagia karena kami sangat terbantu dengan tenaga non-ASN ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Safruddin di Medan, Jumat (15/9).

Dia mengatakan,kebijakan pemerintah pusat untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer sangat membantu berjalannya fungsi dan kinerja Pemprov Sumut.  

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Tanpa Formasi Bisa Tenang

Menurut dia, saat ini honorer yang paling banyak di Sumut ialah guru dan tenaga kesehatan.

“Karena itu, dengan adanya peraturan pemerintah pusat itu kami sangat terbantu dalam arti tidak ada kekhawatiran sementara ini bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sejak awal Pemerintah Provinsi Sumut sudah mengantisipasi kebijakan penghapusan tenaga honorer, dengan tetap menganggarkan biaya untuk tenaga non-ASN.

"Jadi, waktu masih Pak Edy Rahmayadi sebagai gubernur, dia sudah meminta untuk tetap menganggarkan untuk tenaga non-ASN walaupun amanah peraturan per tanggal 28 November 2023 lima tahun setelah PP itu diterbitkan, semua tenaga non-ASN yang belum masuk ke PPPK itu masuk ke tenaga outsourcing," katanya.

"Dengan adanya surat KemenPAN-RB ini kami tentu sangat berbahagia karena sesungguhnya kami sudah antisipasi, anggaran itu (untuk tenaga honorer) sudah kami siapkan,”  imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.

Azwar khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Dia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.

"Yang penting nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas.

Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Menteri Anas pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

"Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler