jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengaku belum mendapat arahan pasti untuk menjalankan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) untuk menghilangkan bahan bakar minyak (BBM) Premium dalam dua tahun.
Saat dihubungi semalam, Vice Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan belum ada perintah final soal itu. Apakah penghilangan bensin RON 88 itu dilakukan secara bertahap, atau penghilangan sama sekali. "Masih dibicarakan dengan pemerintah, yang jelas butuh waktu," ujarnya.
BACA JUGA: Pelni Menyulap Aset Nganggur Jadi Gerai Ritel
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim RTKM merekomendasi pengilangan RON 88 karena sudah tidak ada lagi yang menggunakannya. Akibatnya, terjadi inefisiensi dalam pengadaannya dan rawan disusupi mafia. Tim pimpinan Faisal Basri itu sebenarnya meminta penghilangan Premium dengan segera, tetapi pemerintah memberi waktu dua tahun.
Lebih lanjut Wianda menjelaskan, pihaknya butuh waktu karena kilang-kilang yang ada tidak bisa dipaksakan untuk memproduksi RON 92. Pertamina sendiri sedang melakukan peremajaan kilang dan membutuhkan waktu. "Dari jangka waktu itu (dua tahun, Red), masih terus didiskusikan pelaksanannya," ucapnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bakal Panggil Sukardi Rinakit
Melalui Refining Development Masterplan Progam (RDMP) Pertamina memperbarui kilang nasional. Tahap pertama, tiga kilang yakni Balongan, Cilacap, dan Balikpapan, ditargetkan beroperasi pada 2020-2021. Sedangkan pada tahap kedua, kilang Dumai dan Plaju direncanakan selesai 2025. Saat semua beres, bisa meningkatkan produksi dan menghasilkan RON 92. (dim)
BACA JUGA: Layanan Lion Air Membaik, Kemenhub Tetap Lakukan Pengawasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Paskah Permintaan Tiket Melonjak, Ini yang Dilakukan KAI
Redaktur : Tim Redaksi