jpnn.com - JAKARTA - Kabar pengunduran diri Sukardi Rinakit dari jabatan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) sudah sampai ke telinga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Purnama mengatakan ,pihaknya akan segera memanggil Sukardi untuk mengetahui alasan pengunduran dirinya.
BACA JUGA: Layanan Lion Air Membaik, Kemenhub Tetap Lakukan Pengawasan
"Pasti Kementerian BUMN akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasan," ujar Teddy dalam pesan singkatnya, Jumat (3/4).
Teddy menjelaskan, dalam menetapkan komisaris utama, penilaian yang dilakukan Kementerian BUMN tidak seketat seperti yang diterapkan untuk jajaran direksi. Kementerian BUMN hanya melakukan penilaian dari track record yang bersangkutan. Bila dinilai mampu, yang bersangkutan langsung ditanyakan kesediaannya. Meski begitu pihaknya menghargai apapun keputusan Sukardi.
BACA JUGA: Libur Paskah Permintaan Tiket Melonjak, Ini yang Dilakukan KAI
"Berbeda dengan penilaian yang dilakukan untuk seorang direksi, itu harus tatap muka. Kalau dewan komisaris bisa saja tanpa wawancara langsung. Tapi apapun itu keputusan tetap kembali ke yang bersangkutan, apakah terus berlanjut atau tidak. Kami tentu tidak bisa memaksa," tegas Teddy. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Antisipasi Delay, 6 Pesawat Lion Air Standby
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Jurus Seimbangkan Neraca Perdagangan dengan Tiongkok
Redaktur : Tim Redaksi