jpnn.com, TANJUNG REDEB - Pengusaha UMKM (Usaha mikro, kecil dan menengah) yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta per bulan dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Wiyati mengatakan hingga saat ini, ada sebanyak 1.307 UMKM di Kabupaten Berau.
BACA JUGA: Perum Jamkrindo Berpartisipasi Saluran KUR Perikanan Rakyat
Sebanyak 728 di antaranya merupakan UMKM yang berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan. Artinya, ada sebanyak 579 UMKM yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta per bulan.
“Kalau pendapatan UMKM di atas Rp 1,5 juta setiap bulan, tentu mereka sudah tidak berhak lagi menggunakan gas elpiji 3 kilogram,” tegas Wiyati.
BACA JUGA: Bertrand Antolin Semakin All Out Majukan UMKM
Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa tabung gas elpiji yang berbentuk melon tersebut pada dasarnya tidak boleh diperjualbelikan untuk masyarakat yang berpenghasilan tinggi. Melainkan itu didistribusikan kepada masyarakat miskin dan kategori lainnya seperti UMKM berpendapatan di bawah Rp 1,5 juta per bulan.
BACA jUGA: Pertamina Aktifkan Pangkalan Tanggap Darurat Minyak Tanah di Sentani
BACA JUGA: PLB Puspa Agro Fasilitasi Kebutuhan UKM
Namun kenyataannya di lapangan, masih banyak UMKM yang berpenghasilan tinggi terus menggunakan elpiji subsidi pemerintah tersebut. “Ini yang kami sayangkan. Kenapa masih ada pihak-pihak yang tidak berhak, masih saja menggunakan gas melon itu,” terangnya.
Akibat penyaluran elpiji subsidi tidak tepat sasaran, Wiyati menyebut wajar saja apabila tabung gas 3 kg tersebut selama ini kerap langka dan dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Selain terkadang sulit ditemukan, Wiyati juga melihat persoalan ini tak lepas dari minimnya pasokan elpiji di atas 3 kg ke Berau, sehingga ada saja warga mampu terpaksa membeli gas melon, sebab elpiji 5 kg dan 12 kg yang dipasok ke Berau belum memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kan gas ini pengganti minyak tanah. Apabila dibandingkan dengan jumlah PNS Berau saja yang mencapai 5.000 orang lebih, memang belum memenuhi kebutuhan masyarakat. Belum lagi jumlah warga mampu lainnya. Karena pasokan elpiji non subsidi juga memang kuotanya masih sangat minim,” ujarnya saat diwawancarai beberapa hari lalu.
Karena itu, tidak heran juga jika masih banyak warga mampu yang sampai sekarang juga masih menggunakan elpiji subsidi itu, sebab elpiji non subsidi kurang. Wiyati menyarankan agar ke depan, pendistribusian elpiji 3 kg melalui pihak kelurahan atau ketua-ketua RT, sebab keluharan dan RT tentu memiliki data jumlah warganya yang berkategori miskin.
“Kami melihat bahwa yang paling tepat menyalurkan elpii 3 kilo itu adalah pihak kelurahan dengan RT, karena mereka mempunyai data siapa saja yang berhak menerimanya,” jelasnya. (arp/asa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk Pelaku UMKM
Redaktur & Reporter : Soetomo