jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Pengemis bernama Madani (76) kembali ditangkap Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Kamis (13/12).
Ini merupakan kali ketiga Madani diciduk Satpol PP Kobar karena mengemis di jalanan dan permukiman warga.
BACA JUGA: Ngaku Pengemis tapi Punya Motor Keluaran Terbaru
Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni mengatakan, anggotanya menyita uang sebesar Rp 262 ribu dari tangan Mardani.
"Dia (Mardani) diamankan saat meminta di warung. Yang bersangkutan diketahui menginap di salah satu hotel melati di Pangkalan Bun," kata Majerum sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (15/12).
BACA JUGA: Pengemis Bawa Uang Rp 100 Juta Lebih, Oh Ternyata
Dia menambahkan, penangkapan tidak lepas dari keluhan warga kepada pihak berwajib.
Menurut Majerum, warga mengeluhkan banyaknya pengemis yang datang dari luar Kobar.
BACA JUGA: Asmuni, Pengemis dengan Rp 100 Juta di Dalam Tasnya
“Dia diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan daerah di wilayah Kobar," ucap Majerum.
Menurut Majerum, pengemis seperti Madani selalu berpindah-pindah lokasi saat beraksi.
Tidak hanya di Kobar, para pengemis juga meminta-minta di Sampit dan Palangka Raya.
“Dia menginap di salah satu hotel melati dengan membayar dari sebagian jumlah hasil mengemisnya yang didapat per hari berkisar ratusan ribu rupiah," kata Majerum. (ala/abe/ctk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangi Pengemis, Anak Buah Anies Kerahkan Ratusan Petugas
Redaktur : Tim Redaksi