Penghina Kepala Negara Terancam Sanksi Pidana

Istana Ingatkan Penggagas Aksi Koin untuk Presiden

Selasa, 01 Februari 2011 – 22:00 WIB

JAKARTA - Reaksi Istana terhadap gerakan Koin Untuk Presiden tidak sekedar ditunjukkan dengan tersinggungnya Presiden Susilo Bambang YudhoyonoIstana kini bereaksi dengan mengingatkan adanya ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang melecehkan kepala negara.

Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menyatakan bahwa istana saat ini sedang mempelajari langkah pengumpulan koin yang disebut telah menyingung perasaan Presiden itu

BACA JUGA: Mendesak, Pembentukan BNPB di Daerah

"Melecehkan kepala negara itu bisa dipidanakan
Sebenarnya kami belum melakukan langkah-langkah lebih lanjut, tapi yang pasti ini tindakan yang patut disayangkan karena pelecehan terhadap simbol negara," kata Julian pada wartawan di Istana Negara Jakarta, Selasa (1/2).

Pihak Istana, kata Julian, akan mempelajari masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku

BACA JUGA: KPK Hadapi Masa Kritis Jilid III

Bila terbukti ada pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap Kepala Negara atas aksi pengumpulan koin tersebut, tentunya akan ada sanksi yang harus ditanggung oleh inisiator aksi.

"Sekarang sedang kita pikirkan apa perlu kita tindaklanjuti atau tidak
Tapi yang patut disesalkan, jelas tindakan ini tidak ada manfaatnya

BACA JUGA: Incar Gayus, KPK Belum Perlu Periksa Cirus

Atau kalau tidak boleh disebut tindakan yang kurang waras," tegas Julian.

Pihak Istana kata Julian akan mempelajari dari mana aksi Koin untuk Presiden dimulaiJika ternyata dibuat memang untuk melecehkan dan menghina Presiden SBY selaku simbol negara, maka Istana tidak akan tinggal diam.

"Tidak bisa semua orang sembarangan melecehkan, di mana pun tanpa alasan dan dasar yang kuatNegara ini adalah negara hukum dan semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Julian.

Mengenai sikap Presiden SBY sendiri, kata Julian, memang belum ada pernyataan langsung dari orang nomor satu di pemerintahan ituNamun demikian sebagai orang dekat Presiden, Julian meyakini bahwa jelas Presiden SBY tersinggung dengan aksi tersebut.

"Presiden tidak menyampaikan secara langsungKami menginterpretasikan bahwa tentu saja berita yang terkait dengan pengumpulan koin, aksi penggalangan dana untuk presiden bukan aksi yang menyenangkan, bukan berita yang nyaman didengar Presiden," kata Julian.(afz/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler