Penghulu Hanya 10, Yang Mau Nikah Harus Antre

Selasa, 05 Januari 2016 – 05:29 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan mengakui masih kekurangan tenaga penghulu di beberapa daerah. Hal ini tentu berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan pernikahan, khususnya di daerah terpencil.

Kepala Kemenag Bulungan A Nabhan menuturkan, tenaga penghulu yang ada saat ini hanya 10 orang. Minimnya jumlah tersebut dikarenakan sudah empat tahun pengangkatan tenaga penghulu menjadi pengawai negeri sipil (PNS) ditiadakan. Apalagi terdapat beberapa tenaga penghulu yang sudah tak aktif lagi karena faktor usia lanjut.

BACA JUGA: Pulau Ini Indah dan Berpasir Putih Hanya Dijual Rp 10 Miliar Loh, Tertarik?

Meski demikian, lanjut Nabhan, sebagai antisipasi Kemenag kembali memanggil tenaga penghulu tersebut. Dari jumlah yang ada, batas kerja hingga dua tahun. “Tenaga penghulu yang ada sistem kontrak, bila habis masa kerjanya maka diperpanjang lagi,” jelasnya kepada Bulungan Post, Minggu (3/1).

Dia menambahkan, untuk memperpanjang masa kontrak tetap dilihat dari hasil kerjanya, apakah tidak ada kesalahan yang dilakukan. Tapi, bila terdapat kesalahan, masa kontrak tak diperpanjang. Nabhan mengharap tenaga penghulu bisa diangkat sebagai penghulu yang berstatus PNS. (uki/jos/jpnn)

BACA JUGA: Pesawat Rusak, Penumpang Lion Delay Empat Jam, Ya Ampun Lamanya...

BACA JUGA: Longsor Susulan, Rumah Rusak Parah Jadi Delapan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Ini, Tersangka Pembunuhan Ini Praperadilkan Polresta Barelang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler