jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Jambangan, Surabaya menangkap dua pencuri burung, RY dan Ali Zainal Abidin, Jumat sore (2/6).
Mereka tepergok warga saat mengambil dua burung lovebird di perumahan di Jalan Jambangan.
BACA JUGA: Gaji Dipotong Bos, Terpaksa Curi Obat
RY yang masih berusia 17 tahun gagal kabur saat dipergoki warga. Dia terjatuh dari motornya.
Sementara itu, Ali berhasil kabur. Namun, setelah menginterogasi RY, polisi akhirnya bisa menangkap Ali di rumahnya, Jalan Perlis Utara Gang II.
BACA JUGA: Seperti Ini Modus Ibu dan Anak Mencuri di Toko
Kanitreskrim Polsek Jambangan Ipda Agus Eko Widodo mengatakan, dua pelaku biasa mengamen di daerah Jambangan dan sekitarnya.
Berdasar pengakuan mereka, uang hasil penjualan burung curian akan digunakan untuk tambahan membeli handphone. (han/c7/fal/jpnn)
BACA JUGA: Siapa Pencuri di Rumah Nuri Maulida? Ternyata oh Ternyata...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckck.. 6 Kali Huni Penjara, Fian Tak Jera
Redaktur & Reporter : Natalia