Pengin Hapus Hukuman Mati? Simak Nih Pendapat Pakar

Jumat, 29 Juli 2016 – 20:47 WIB
Hikmahanto Juwana. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu terlalu mencemaskan ancaman internasional atas eksekusi terpidana mati. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara lebih tergantung kepada aspirasi masyarakatnya.

"Jadi kalau rakyatnya masih mengganggap hukuman mati itu masih efektif dan diatur dalam undang-undang, ya mau bagaimana lagi. Tapi kalau masyarakatnya menganggap tidak efektif, ya sudah," ujar Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, Jumat (29/7).

BACA JUGA: Giliran Fuad Amin Dieksekusi

Hikmahanto menyarankan kepada negara-negara yang menghendaki Indonesia menghapuskan hukuman mati dengan meyakinkan masyarakat terlebih dahulu. "Jangan meyakinkan pemerintah Indonesia karena pemerintah tergantung bagaimana aspirasi rakyat yang ada,” katanya.

Menurutnya, ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan. Di antaranya bagaimana kultur dan aspirasi masyarakat, sejarah, dan itu semua harus dipertimbangkan oleh dunia internasional.

BACA JUGA: Tito Cari Kebenaran soal Pengakuan Fredi Budiman

"Pertimbangan itu yang membuat suatu negara memaksakan kehendak kepada negara lain,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Satgas Vaksin Palsu Disebar di Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Pejabat Tinggi Bakal Diuji Talent Pool


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler