jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu terlalu mencemaskan ancaman internasional atas eksekusi terpidana mati. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara lebih tergantung kepada aspirasi masyarakatnya.
"Jadi kalau rakyatnya masih mengganggap hukuman mati itu masih efektif dan diatur dalam undang-undang, ya mau bagaimana lagi. Tapi kalau masyarakatnya menganggap tidak efektif, ya sudah," ujar Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, Jumat (29/7).
BACA JUGA: Giliran Fuad Amin Dieksekusi
Hikmahanto menyarankan kepada negara-negara yang menghendaki Indonesia menghapuskan hukuman mati dengan meyakinkan masyarakat terlebih dahulu. "Jangan meyakinkan pemerintah Indonesia karena pemerintah tergantung bagaimana aspirasi rakyat yang ada,” katanya.
Menurutnya, ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan. Di antaranya bagaimana kultur dan aspirasi masyarakat, sejarah, dan itu semua harus dipertimbangkan oleh dunia internasional.
BACA JUGA: Tito Cari Kebenaran soal Pengakuan Fredi Budiman
"Pertimbangan itu yang membuat suatu negara memaksakan kehendak kepada negara lain,” ujarnya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Satgas Vaksin Palsu Disebar di Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Pejabat Tinggi Bakal Diuji Talent Pool
Redaktur : Tim Redaksi