jpnn.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
Tersangka penipuan modus menawarkan pekerjaan sebagai tenaga honorer hingga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kepada korbannya itu ditangkap Selasa (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: PNS Diringkus saat Pesta SS, Disuruh Jalan Jongkok
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (22/3) mengatakan, bahwa tersangka adalah warga Jalan Harapan Murni, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya. Saat itu tersangka tidak ada melakukan perlawanan," ungkap Indra.
BACA JUGA: Presiden tak Mungkin Angkat Honorer Usia Lebih 35 Tahun
Polisi masih melakukan pengembangan untuk meringkus rekan tersangka berinisial Ia yang masih dalam kejaran.
Diceritakan Indra, bahwa modus tersangka adalah dengan mengimingi korbannya pekerjaan PNS di lingkup pemerintahan Kota Pekanbaru.
BACA JUGA: Usai Ladeni 4 Pria, PSK Ini Lemas Dibayar Uang Palsu
Salah satu korbannya, Anka Setiadi (26), dirayu maau bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Kota Pekanbaru. Tersangka juga meyakinkan dirinya bisa mengurus pengangkatan sebagai CPNS dari jalur honorer.
Dalam bujuk rayu itu korban dimintai uang hingga puluhan juta.
Karena berulang kali meminta tambahan uang dan janji yang didambakan tersangka tidak kunjung berbuah manis, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
"Kejadian yang dilaporkan pada tanggal 25 november 2016. Korban sampai kini tidak kunjung bekerja," jelas Indra.
Sementara itu barang bukti yang diamankan pihaknya berupa enam lembar bukti transfer uang dengan total Rp 86 juta. (Man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Usia, 4.000-an Bidan PTT Tak Bisa Diangkat PNS
Redaktur & Reporter : Soetomo