jpnn.com, SAMARINDA - Wajah M Yudi Ardiansyah (30) dan M Rizal (24) mendadak pucat.
Tangan mereka diborgol. Mereka juga disuruh berjalan sambil berjongkok.
BACA JUGA: Alasan Usia, 4.000-an Bidan PTT Tak Bisa Diangkat PNS
Yudi dan Rizal diringkus Satuan Reskoba Polresta Samarinda saat berpesta sabu-sabu di sebuah lahan kosong di Jalan P Irian, Samarinda Ilir, tepat di depan Mall SCP, Selasa (21/3).
Ironisnya, keduanya tertangkap saat masih mengenakan pakaian dinas.
BACA JUGA: Digaji Pakai Duit Rakyat, PNS di Warkop saat Jam Kerja
Yudi merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan 1-C di BPBD Kota Samarinda Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Sedangkan Rizal merupakan honorer BPBD Samarinda Bidang Kesiapsiagaan.
BACA JUGA: PNS Bolos Tiga Tahun Baru Dipecat
Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan atas tersangka kasus narkoba sebelumnya.
“Kami lakukan pengembangan dan ditambah informasi dari warga. Setelah kami telusuri, ternyata benar di area lahan kosong itu sering digunakan para penikmat sabu-sabu untuk berpesta,” tutur Belny.
Dia menambahkan, ada satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
“Kami lakukan pengejaran pada satu pelaku lainnya yang berhasil kabur,” tegas Belny.
Sementara itu, Yudi mengaku sudah dua tahun menjadi penikmat barang haram itu.
Dia menggunakan jam istirahat untuk mengonsumsi sabu-sabu.
"Saya PNS di BPBD Samarinda. Baru dua kali ini nyabu di lahan kosong ini dengan dia (Rizal). Saya baru beli tadi dengan harga Rp 100 ribu. Saya menyesal, kasihan anak istri," kata Yudi.
Di sisi lain, Rizal sempat menangis saat diringkus polisi. (kis/beb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
Redaktur & Reporter : Ragil