jpnn.com, JAMBI - Nasib M Sani benar-benar nahas, pria berusia 47 tahun itu yang pengin perkasa di atas ranjang malah meregang nyawa.
Dia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur sebuah rumah makan di Desa Langling, Bangko, Merangin, Jambi, diduga usai mengonsumsi obat kuat.
BACA JUGA: Teroris Jangan Harap Dapat Tumbuh di Daerah ini, Ada Beginian
Penemuan mayat tersebut dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan melalui keterangan tertululis yang diterim, Minggu,
Kapolres mengatakan penemuan mayat tersebut pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB atas laporan pemilik rumah makan tersebut.
BACA JUGA: Anak anak Merasakan Suhu 7 Kali Lebih Panas Dibanding Generasi Sebelumnya
Berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal diduga akibat serangan jantung, karena mengonsumsi obat kuat dalam kamar tidur rumah makan Ojolali di Desa Langling.
"Korban yang meninggal dunia itu atas nama M Sani (47), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang," ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy.
BACA JUGA: Niat Para Santriwati ini Belajar Mengaji, Kok Jadi Begini?
Menurut keterangan dari salah satu saksi, pada pukul 14.00 WIB korban datang bersama teman wanitanya yang belum masuk ke dalam kamar tidur rumah makan.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat informasi itu, pihak Kepolisian dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin langsung melakukan identifikasi.
"Dari hasil Identifikasi, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk di lakukan pemeriksaan oleh pihak dokter.
"Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa Korban Meninggal diduga akibat serangan jantung," kata Irwan Andy.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga meminta korban kepada pihak kepolisian agar jasad korban dibawa pulang, dan akan disemayamkan oleh pihak keluarga
"Pihak kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang