Teroris Jangan Harap Dapat Tumbuh di Daerah ini, Ada Beginian

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 12:01 WIB
Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Nurwakhid bersama Bupati Garut Rudy Gunawan saat bersilaturahmi kebangsaan sekaligus pengukuhan satgas penanggulangan terorisme di Islamic Center, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/10). ANTARA/HO-Humas BNPT

jpnn.com, GARUT - Teroris jangan harap dapat tumbuh dan berkembang di Garut, Jawa Barat.

Daerah itu kini memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme.

BACA JUGA: Mohon Doanya, Belasan Orang Terjebak Aliran Sungai di Padang

Formasinya sangat lengkap, melibatkan semua unsur elemen masyarakat yang ada.

Terhadap langkah ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan penghargaannya kepada Pemerintah Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Niat Para Santriwati ini Belajar Mengaji, Kok Jadi Begini?

Satgas terdiri dari pemerintah kabupaten dan jajaran Forkopimda Garut, unsur ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut dengan berbagai ormas di bawahnya.

Kemudian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat.

BACA JUGA: Pernyataan Ganjar ini Keras Banget, Tak ada Kata Ampun!

"Pembentukan satgas oleh Pemkab Garut ini menurut saya ini langkah fundamental, langkah strategis," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Nurwakhid saat silaturahmi kebangsaan sekaligus pengukuhan satgas tersebut di Kabupaten Garut, Jumat (29/10) kemarin.

Dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/10), Nurwakhid mengatakan pembentukan satgas itu menunjukkan langkah yang diambil Pemkab Garut untuk penanggulangan secara holistik, meliputi ideologi, yuridis dan sosiologis.

Dia berharap daerah lain membentuk satgas serupa, mengingat berdasarkan hasil survei 2020 ada sebanyak 12,2 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang berpotensi radikal.

Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan pembentukan satgas yang terdiri atas berbagai pemangku kepentingan itu sebagai upaya preventif dalam meminimalisir penyebaran paham radikal yang ada di Garut.

Menurut dia, telah menjadi kesepakatan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah intoleransi radikalisme dan terorisme dengan cara-cara yang sesuai dengan kearifan setempat di Garut.

"Proses penegakan hukum dan sebagainya adalah urusan aparat. Kami juga tidak alergi terhadap itu, silakan."

"Namun, kami lebih mengedepankan kepada hal-hal yang sifatnya preventif," kata dia.

Pemkab Garut sudah menyiapkan anggaran untuk satgas tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Satgas ini akan mendapatkan kendaraan operasional pada bulan November mendatang.

Dia bilang Garut memiliki wilayah yang cukup luas, mempunyai 421 desa dan 21 kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan.

"Tentunya itu sangat luas sekali dan kami tidak bisa melakukan deteksi kepada 421 desa dan 21 kelurahan tersebut. Sehingga ini merupakan bagian bagaimana kita melakukan upaya-upaya konkret," pungkas Rudy.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler