jpnn.com - MAGELANG - Polres Magelang Kota membekuk tiga pemuda yang merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor di tiga lokasi. Seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya.
Para pelaku curanmor itu adalah Didik (18), Hamid (21) dan Arif Sugin yang merupakan warga Roboh, Kepil, Kabupaten Wonosobo. Modus operandinya, mereka memaksa membuka kunci kontak dengan kunci T.
BACA JUGA: Tak Ada yang Lihat Jessica Tuangkan Sesuatu ke Gelas Mirna
Sebelum tertangkap, mereka telah beberapa kali beraksi di halaman parkir Borobudur Golf, Masjid Agung Kauman dan RSUD Tidar Magelang. Didik dan Hamid menggunakan Yamaha Mio warna putih AA 3317 PA milik teman untuk membidik calon korban.
Sedangkan Didik bertugas sebagai eksekutor. Saat Didik beraksi, Hamid menunggu di atas motor sambil mengawasi lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA: Kernet Ngaku Agency Model, Minta Dikirimi Foto Panas, Lalu...
Salah satu korban aksi komplotan itu adalah Siti Muzayanah (37), warga Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu. Siti kehilangan sepeda motornya saat sedang salat.
Ternyata, Didik dan komplotannya membobol paksa kunci kontak. Begitu berhasil menyalakan motor curian, kedua pelaku langsung membawanya menuju Ropoh, Kepil, Kabupaten Wonosobo.
BACA JUGA: Saat Sidang Jessica, Hakim Bentak Saksi
Sebelumnya, di daerah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Didik lebih dulu melepas pelat nomor sepeda motor curiannya. Tujuannya agar tidak terendus aparat.
Sukses menggasak sepeda motor milik Siti, komplotan itu lantas kembali beraksi. Kali ini mereka menyasar RSUD Tidar Kota Magelang. Incaran komplotan maling yang masih saudara itu adalah sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam.
Namun nahas, tingkah polah mereka berhasil digagalkan oleh petugas keamanan setempat yang melihat gerak-gerik mencurigakan melalui rekaman kamera CCTV. Praktis, Didik yang kembali bertugas sebagai eksekutor berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Magelang Kota.
Sedangkan Hamid berhasil kabur. Namun, berdasar informasi dari Didik, polisi lantas memburu Hamid dan berhasil menangkapnya di daerah Bukit Selfi, Ropoh, Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Dari hasil pengembangan, ternyata ada pelaku lain bernama Arif Sugin yang masih satu desa dengan kedua pelaku. Sugin juga ikut digelandang ke Polresta Magelang kota. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah familinya di Demak.
Polisi terpaksa mengeluarkan timah panas ke kaki kanan Sugin yang berusaha kabur saat akan ditangkap. Sugin diketahui ikut terlibat saat mencuri sepeda motor Honda Supra X warna hitam hijau AA 4991 RA bersama Didik di Borobudur Golf.
“Ketiganya mengaku tidak punya motor sendiri, karena itu mereka nekat melakukan aksi pencurian. Motor yang digunakan untuk mencuri pun cuma pinjaman,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto seperti dikutip Radar Kedu (Jawa Pos Group).
Tiga pelaku curanmor tersebut saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polres Magelang Kota. Polisi lantas menjerat komplotan itu dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. “Hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Edi.(cr1/ton/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Mirna: Tambah 10 Otto Hasibuan Juga Tak Bisa Selamatkan Jessica
Redaktur : Tim Redaksi