Pengin Tahu Tunjangan Anggota DPR? Ini Datanya

Jumat, 18 September 2015 – 06:48 WIB
Anggota DPR. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Meski gaji pokok anggota dewan hanya Rp 4,2 juta sejak dulu, namun jumlah tunjangan yang dinikmati para wakil rakyat mampu menambah isi kantong mereka mencapai puluhan juta.

Koordinator investigasi sekretaris nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (seknas Fitra) Apung Widadi mengatakan sebenarnya gaji anggota dewan sudah lebih dari cukup.

BACA JUGA: Pasukan Elite TNI Sudah Siaga di Perbatasan, Tinggal Tunggu...

Dari surat edaran Setjen DPR, setelah dipotong iuran wajib anggota Rp 478.000, dan pajak PPH Rp 1.729.608, total gaji pokok dan tunjangan bersih anggota DPR nilainya mencapai Rp 16.207.200. Yaitu terdiri dari gaji pokok Rp 4.200.000, tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000. Uang sidang paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Wakil rakyat juga menerima penerimaan lain-lain, seperti tunjangan kehormatan yang jumlahnya Rp 4.460.000 untuk ketua alat kelengkapan. Wakil ketua alat kelengkapan dewan mendapat Rp 4.300.000 sedangkan Rp 3.720.000 untuk anggota alat kelengkapan dewan. Ada juga tunjangan komunikasi sebesar Rp 14.140.000, untuk semua anggota DPR.

BACA JUGA: Rakyat Susah, Diasapin lagi...kok DPR Tambah Tunjangan

Selain itu anggota DPR juga mendapat tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.500.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp 3.000.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp 2.500.000 untuk anggota alat kelengkapan.

Anggota DPR juga mendapat biaya penelitian dan pemantauan peningkatan fungsionalitas konstitusional dewan sebesar Rp 600.000 untuk ketua alat kelengkapan dewan. Wakil ketua alat kelengkapan dewan mendapat Rp 500.000.

BACA JUGA: Jangan Masukkan Air Zamzam ke Bagasi, Pasti Ketahuan

Anggota DPR juga mendapat dukungan biaya bagi anggota komisi yang merangkap anggota badan panitia anggaran sebesar Rp 2.000.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp. 1.500.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp 1.000.000 untuk anggota alat kelengkapan.

Belum cukup, pemerintah juga memberikan dukungan biaya listrik dan telepon Rp 5.500.000 untuk semua anggota DPR. Selain itu, juga ada biaya penyerapan aspirasi masyarakat sebesar Rp 8.500.000 untuk semua anggota DPR.

Dia meminta anggota DPR berkaca diri sebelum mengusulkan kenaikan tunjangan itu. Sebab, meski sudah mendapatkan gaji yang besar, ternyata tidak berdampak pada kinerja dewan. Dia mencontohkan dalam bisang legislasi, dari 39 usulan program legislasi nasional (prolegnas) 2015 hanya dua yang sudah selesai dibahas. Yaitu revisi UU pilkada dan UU Pemda.

Anggota dewan juga tidak memperjuangkan anggaran kedaulatan pangan yang saat ini totalnya masih di bawah Rp 1 triliun. "Itu kan ironis. Harusnya mereka berfikir sebelum nenuntut hak," ucapnya.

Peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam menilai, kenaikan tunjangan anggota dewan bisa membebani anggaran negara lebih banyak. Terhitung pada November nanti, jika kenaikan tunjangan terealisasi, maka beban negara untuk 560 anggota dewan bertambah menjadi Rp 18,27 miliar per bulan, dari nilai sebelumnya Rp 14,45 miliar.

Jika dihitung per tahun, beban negara naik dari sebelumnya Rp 173,39 miliar, menjadi Rp 219,26 miliar. Jika dihitung masa lima tahun masa kerja anggota dewan, beban keuangan negara naik menjadi Rp 1,096 triliun, dari sebelumnya Rp 866,95 miliar.

"Selisih kenaikan tunjangan selama setahun sebesar Rp 45,87 miliar, itu setara dengan biaya pendidikan gratis 38 ribu siswa SMA," kata Roy.

Menurut Roy, masih ada beberapa komponen yang potensial diperoleh anggota dewan diluar gaji dan tunjangan per bulan. Komponen itu saat anggota dewan menghadiri rapat, diantaranya, uang fungsi legislasi, uang fungsi anggaran, uang fungsi pengawasan. Masih ada lagi yakni uang dukunag anggota komisi yang merangkap sebagai anggota/ketua badan, ditambah biaya penelitian pemantauan fungsi konstitusional DPR.

"Dalam anggaran DPR tahun 2013 terdapat alokasi anggaran untuk komponen tersebut. Namun saat ini belum dapat diidentifikasi, apakah masih terdapat komponen tersebut dalam komponen penghasilan 2015," ujar Roy.

Belum lagi dihitung dengan fasilitas anggota dewan, sepertif asilitas Uang Muka untuk Pembelian Kendaraan Anggota DPR sebesar Rp 116,65 juta, Asuransi Kesehatan, dan dukungan tunjangan/Honor untuk tenaga Ahli dan Asisten pribadi.

Untuk kegiatan di dapil, setiap anggota DPR memperoleh dukungan anggaran berupa uang reses (lima kali reses setiap tahun) dan bantuan dana untuk pengadaan dan operasional rumah aspirasi di dapil. (aph/bay)

Kenaikan Tunjangan terbaru (Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015)

1. Tunjangan Kehormatan

A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000 (diusulkan Rp 11.150.000)

B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000 (diusulkan. Rp 10.750.000)

C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 (sempat diusulkan Rp 9.300.000)

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000 (diusulkan Rp 18.710.000)

B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000 (diusulkan Rp 18.192.000)

C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000 (diusulkan Rp 17.675.000)

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000 (diusulkan Rp 7.000.000)

B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000 (diusulkan Rp 6.000.000)

C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000 (diusulkan Rp 5.000.000)

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon:

Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000 (diusulkan Rp 11.000.000)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah..Wah.. RJ Lino Diduga Cuekin Surat Empat Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler