jpnn.com, BANDUNG - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat membuahkan hasil dengan digagalkannya pengiriman 13 kilogram ganja kering.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Meirna Nurdini mengungkapkan penindakan dilakukan atas dua paket kiriman berbeda ke Kota Bandung pada Jumat (3/5) dan Senin (6/5).
BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
“Setelah mendapatkan informasi intelijen atas paket kiriman dengan tujuan Kota Bandung yang dicurigai terdapat narkotika, psikotropika, dan prekusor, tim Bea Cukai segera melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi,” beber Meirna dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).
Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi,kata Meirna, tim Bea Cukai menggunakan anjing pelacak untuk mememeriksa kedua paket tersebut.
BACA JUGA: Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
Kemudian respons anjing pelacak tersebut menunjukkan hasil positif.
Atas respons tersebut, tim Bea Cukai bersama BNNP Jawa Barat melakukan pemeriksaan paket dan didapati narkotika golongan I berjenis ganja dengan berat masing-masing paket 6,5 kg.
BACA JUGA: Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada BNNP Jawa Barat untuk dilakukan controlled delivery dan penangkapan pemilik barang.
“Sinergi penindakan ini berhasil menyelamatkan lebih dari tiga ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Meirna. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi