Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya

Kamis, 04 Januari 2024 – 10:41 WIB
Tampak 22 TKI Ilegal yang diamankan Polres Rohil saat hendak berangkat ke Malaysia. Foto:Polres Rohil.

jpnn.com, ROHIL - Personel Polres Rokan Hilir (Rohil) menggagalkan pengiriman 22 tenaga kerja Indonesia atau TKI ilegal ke Malaysia.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Rabu 3 Januari 2023.

BACA JUGA: Polresta Banda Aceh: Sepanjang 2023 Ada 190 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan

"Tim Satreskrim mengamankan 22 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Panimpahan,” kata AKBP Andrian kepada JPNN.com Kamis (4/1).

Pengungkapan kasus TPPO itu berawal dari informasi yang diterima personel Polsek Panimpahan.

BACA JUGA: Anies Bicara Kegagalan Penanaman Singkong di Food Estate, Begini Kalimatnya

Saat itu personel Polsek Panimpahan sedang melakukan cooling system Pemilu damai pada Selasa 2 Januari 2023.

Kemudian, masyarakat menyampaikan bakal ada keberangkatan sekelompok orang melalui jalur air akan ke Malaysia.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Jalan Lintas Timur, di Pelalawan Setelah Sempat Putus Total

"Mendapat informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Lingkar Bundaran,” lanjut Andrian.

Benar saja, polisi menemukan sebanyak 22 orang membawa tas yang akan berangkat ke Malaysia.

Sebanyak 22 orang itu terdiri dari 11 orang laki-laki warga negara Myanmar etnis Rohingya. Kemudian 11 warga negara Indonesia.

Setelah diinterogasi dan diperiksa, ternyata mereka TKI yang akan berangkat dari Panipahan menuju Malaysia menggunakan kapal motor.

"Mereka mengakui bahwa akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal motor dengan biaya sebesar Rp 5.500.000 per orang,” beber Andrian.

Saat ini untuk 11 ornag WNI sudah diserahkan kepada Dinas Sosial setempat. Sementara 11 warga Rohingya diserahkan kepada pihak Imigrasi.

"Kami masih menyelidiki siapa orang dibalik pengiriman TKI ilegal ini,” tutur Andrian. (mcr36/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler