Pengiriman 6,2 Kg Sabu-Sabu Berhasil Digagalkan

Selasa, 17 April 2018 – 22:35 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menggagalkan pengiriman narkoba seberat 6,2 kilogram. Dalam melakukan pengiriman, pelaku menggunakan moda transportasi yang berbeda-beda agar tidak terendus polisi.

Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menyatakan, polisi menangkap Budi Hartono, kurir yang membawa 6,2 kilogram sabu-sabu dari Pontianak.

BACA JUGA: Empat Kurir Narkoba Antarwilayah Dibekuk

Budi ditangkap saat tiba di Terminal Purabaya. Saat dikembangkan, polisi menangkap M. Tezar Frian di Jalan Nyi Cempo Timur Nomor 8, Kedungturi, Taman, Sidoarjo.

Machfud menuturkan, tersangka Budi menyebut ada sandi khusus dalam pengiriman narkoba tersebut.

BACA JUGA: Kurir 11,41 Gram Sabu-Sabu Dituntut 11 Tahun Bui

Sandi itu dikeluarkan saat dia hendak mengirim narkoba dalam jumlah besar.

Tujuannya, memastikan keamanan jalur yang akan dilewati. Rencananya, Budi mengirim 6,2 kilogram sabu-sabu ke Tezar.

BACA JUGA: Tertembak Saat Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 6,6 Miliar

Budi mengambil sendiri sabu-sabu tersebut ke Pontianak. Dia menggunakan jalur laut dan darat.

Budi tiba di Terminal Bungurasih dengan membawa 6,2 kg sabu-sabu. Dia kemudian mengirimkan lima butir ekstasi ke Tezar melalui seorang kurir.

Ekstasi itu merupakan tanda bahwa 6,2 kilogram sabu-sabu telah sampai di Sidoarjo.

Setelah menerima ekstasi tersebut, Tezar langsung ditangkap. Sebab, polisi melakukan control delivery pengiriman lima ekstasi itu.

Machfud menyebut barang haram itu akan diedarkan di metropolis. Wilayah sasarannya ada di Surabaya dan Sidoarjo.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, Tezar diperintah atasannya untuk menaruh barang haram itu ke beberapa tempat di Perumahan Deltasari Indah.

Adapun Budi bertugas membagi barang tersebut menjadi dua bagian."Yang satu 4 kilogram dan satunya lagi 2,2 kilo,'' paparnya saat rilis di Bidhumas Polda Jatim kemarin (16/4).

Kedua tersangka diketahui sudah menjadi bagian dari jaringan tersebut selama sebulan terakhir. Sekali pengiriman, mereka mendapat upah Rp 5 juta-Rp 25 juta.

Jika tugasnya cukup berat seperti Budi, mereka bakal mendapat upah Rp 25 juta.

Namun, jika hanya bertugas meranjau seperti Tezar, upahnya cuma Rp 5 juta. Polisi hingga kini masih mengembangkan jaringan atas para kurir itu. (mir/c15/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang AirAsia Bawa Sabu-Sabu 940 Gram


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler