Pengiriman Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi Digagalkan Bea Cukai Malang, Tuh Barbuknya

Senin, 27 Maret 2023 – 22:53 WIB
Barang bukti berupa rokok ilegal yang disita petugas Bea Cukai Malang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menggagalkan dua pengiriman rokok ilegal saat melaksanakan operasi darat dan pemeriksaan terhadap jasa ekspedisi.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan penindakan pertama yang dilaksanakan pada Kamis (16/3) berawal saat petugas melaksanakan operasi darat dan pengawasan pengiriman rokok di beberapa jasa pengiriman di Kabupaten dan Kota Malang.

BACA JUGA: Gelar Asistensi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas KB

Dari operasi itu, petugas menyita rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai sebanyak 5.877 bungkus.

Dari penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 146.659.300 engan potensi penerimaan negara mencapai sekitar Rp 78,1 juta.

BACA JUGA: Ekspor Ilegal 1,5 Kuintal Kalajengking Kering Digagalkan, Ini Tindak Lanjut Bea Cukai

Lima hari berikutnya atau pada Selasa (21/3), petugas kembali melancarkan operasi darat rokok ilegal.

Pemeriksaan kali ini dilaksanakan terhadap jasa pengiriman di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Petugas menemukan adanya paket pengiriman sebanyak 3 koli, berisi 2.380 bungkus rokok merek New Redblu Exclusive dan Black Stick tanpa dilekati pita cukai.

"Dari ribuan bungkus tersebut total terdapat 47.600 batang rokok jenis SKM," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Senin (27/3).

Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 59.738.000,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 31,8 juta.

Gunawan menyampaikan selain melakukan tindakan represif berupa penggagalan pengiriman rokok ilegal, Bea Cukai Malang juga melakukan tindakan preventif.

"Kami menyosialisasikan dan mengimbau jasa pengiriman untuk tidak menerima pengiriman rokok ilegal, serta menempelkan stiker larangan melakukan pengiriman rokok ilegal," ujar Gunawan.

Dua menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas upaya pelanggaran di bidang cukai, termasuk peredaran rokok ilegal.

Pasalnya, hal itu tidak hanya melanggar ketentuan di bidang cukai yang telah merugikan negara, namun berpengaruh buruk terhadap masyarakat dan industri rokok dalam negeri.

"Karena meningkatkan prevelansi merokok anak karena harganya yang murah, tidak tersampaikannya pesan kesehatan seperti yang tercantum dalam bungkus rokok legal, dan meniadakan level of playing field bagi industri rokok dalam negeri,” pungkas Gunawan.`(mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler