Program Seleksi Guru PPPK Didukung Pemda, Ini Buktinya

Senin, 21 November 2022 – 11:01 WIB
Sejumlah pemda mendukung program seleksi guru PPPK. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) menyatakan mendukung program seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK.

Pemda menilai program seleksi PPPK merupakan solusi peningkatan kesejahteraan guru honorer, sekaligus memperbaiki ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 untuk Instansi Pusat? Honorer Mohon Bersabar

Wakil Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon-calon pemimpin masa depan. Sayangnya, kata Eri, saat ini terjadi kekurangan jumlah guru, termasuk di Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Ketika jumlah guru ini kurang, untuk menciptakan anak-anak bangsa akan terkendala, karena itu Pemerintahan Kota Surabaya, untuk pemenuhan kebutuhan guru, kami melakukan melalui PPPK,” kata Eri Cahyadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/11).

BACA JUGA: Guru Lulus PG di Daerah Ini Bukan Prioritas PPPK 2022, Ada Apakah?

Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan mendukung penuh pemenuhan kebutuhan guru PPPK yang diyakini mampu menjadi jembatan bagi penciptaan anak-anak berkualitas yang kelak menjadi pemimpin bangsa.

Eri berharap pemenuhan kebutuhan guru PPPK akan bermanfaat bagi semua, khususnya Kota Surabaya.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Siapa yang Menjamin PPPK Diperpanjang Masa Kontraknya?

Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Kota Surabaya Nomor 810 Tahun 2022, tahun ini jumlah kebutuhan guru PPPK yang dibuka di wilayah tersebut mencapai 1.513 formasi. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya juga telah mengangkat 883 guru PPPK hasil seleksi tahun 2021.

Dukungan terhadap Program Guru PPPK juga datang dari pemda lain.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.750 Guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 2 tahun 2021 pada Hari Guru Nasional 25 November mendatang. Sebelumnya, sebanyak 1.669 guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 1 telah menerima SK pengangkatan. Pemerintah Papua Barat juga segera mengangkat 1.261 guru PPPK yang lulus seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Barnabas Dowansiba menyatakan kekurangan guru merupakan masalah penting. Sebab, untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Papua Barat membutuhkan keterlibatan dan peran aktif para guru.

“Kalau tidak ada guru, sama saja dan tidak mungkin kita wujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tidak mungkin satu guru mengajar ke semua anak,” ujar Dowansiba.

Beberapa bulan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat juga mengangkat 1.742 guru PPPK hasil seleksi tahun 2021.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta guru PPPK bekerja profesional untuk mencerdaskan anak. Dia menyatakan akan kembali mengusulkan formasi guru untuk mengikuti seleksi tahun 2022.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat dari total kebutuhan lebih dari satu juta formasi tahun 2021, terdapat 506.252 formasi guru PPPK yang diajukan pemda.

Proses seleksi 2021 diikuti oleh 925.637 pelamar.

Dari jumlah pelamar tersebut, 293.860 guru lulus dan mendapatkan formasi, 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi, dan 437.823 pelamar tidak lulus.

Pada 2022, pemerintah kembali membuka seleksi guru PPPK dengan total kebutuhan 781.844 formasi.

Hingga Oktober 2022, pemda baru mengusulkan sebanyak 40,9 persen dari kebutuhan formasi yang ditetapkan.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemda adalah anggaran penggajian.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyatakan Kemenkeu akan menyiapkan anggaran untuk ASN PPPK sebesar Rp 25,74 triliun pada 2023.

Pemerintah menargetkan pengangkatan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta formasi PPPK pada tahun ini dan tahun depan yang meliputi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Penggajian PPPK pada 2023 terbagi atas klaster provinsi dan kabupaten/kota. “Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi perhatian kita semua bagaimana kita menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” kata Astera beberapa waktu lalu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler