Pengisian Pejabat Eselon I dan II, Pemda Harus Promosi Terbuka

Selasa, 01 April 2014 – 17:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Promosi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) mulai tahun ini wajib dilaksanakan Pemda. Menyusul dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Kalau sebelumnya hanya instansi pusat yang melaksanakan promosi terbuka, itupun baru sebatas pada eselon III, kini daerah juga harus melaksanakan. Dulu belum kita paksakan karena baru sebatas pada surat edaran saja. Sekarang sudah ada peraturan, mau tak mau harus laksanakan," tegas MenPAN-RB Azwar Abubakar di kantornya, Selasa (1/4).

BACA JUGA: Pengawasan Dana Bansos Diperketat

Keharusan pemda mengisi jabatan eselon I dan II lewat promosi terbuka, lanjutnya, karena sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam undang-undang tersebut, peran kepala daerah untuk menempatkan pejabat atau mutasi dibatasi.

"Kepala daerah tidak bisa lagi menempatkan pejabat yang tidak sesuai keahlian. Sebab, ada tim seleksi yang akan memilih calon pejabatnya. Setelah diperoleh tiga nama yang dijagokan, baru kepala daerah menentukan siapa paling layak," terangnya.

BACA JUGA: Lagi, Lewat Puisi Fadli Zon Serang PDIP

Dia menilai, banyak kepala daerah yang sewenang-wenang dalam memutasi pejabat, dipengaruhi oleh lemahnya posisi UU 32 Tahun 2004. Itu sebabnya, UU Pemda tersebut harus diperkuat sehingga gubernur mendapatkan kewenangan lebih agar bisa menjadi koordinator bagi kabupaten/kota.

"Kalau sekarang, posisinya sangat tidak sehat karena bupati/walikota mainannya langsung ke pusat. Padahal mestinya ada gubernur yang harus dimintai pendapatnya sebelum dibawa ke pusat," tandasnya.

BACA JUGA: Siapapun Penyeleweng Bansos, KPK akan Tindak

Ditanya apakah promosi jabatan berlaku juga untuk eselon III atau IV di daerah, politisi PAN ini mengatakan, secara otomatis penempatan pejabatnya juga lewat open bidding. Pejabat hasil promosi terbuka akan melaksanakan hal serupa terhadap bawahannya.

"Istilahnya ada penularan. Target kita pejabat tinggi di pusat maupun daerah dulu. Sejalan itu yang pejabat di bawahnya akan mengikuti proses serupa juga," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golput Bukan Solusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler