jpnn.com - PALEMBANG - Mulai Senin (4/8), pemerintah mulai menerapkan kebijakan penjualan solar bersubsidi dibatasi dari pukul 08.00 WIB- pukul 18.00 WIB.
Tapi di salah satu SPBU 21.302.04 di jl Ahmad yani, Kecamatan Seberang Palembang, Sumatera Selatan, Ulu II, belum terjadi gejolak, pengisian minyak solar masih seperti biasa.
BACA JUGA: Tawuran Antarkampung, Empat Rumah Rusak, Dua Sepeda Motor Ludes Dibakar
Salah seorang Scuriti, SPBU21.302.04, AE Fauzi, mengungkapkan, sejak dibuka pukul 08.00 WIB tadi, pengisian ninyak solar masih normal. Belum terlihat antrean panjang pengendara mobil.
"Memang ada terjadi antrean tapi tidak sampai keluar area SPBU," beber AE Fauzi seperti dilansir Sumatera Ekspres (JPNN Grup), Senin (4/8).
BACA JUGA: Pantura Bebas Pembatasan BBM
Kemungkinan kebijakan ini baru berlaku hari ini dan konsumen belum banyak yang mengetahui hal tersebut.Dari pantauan koran ini di SPBU hanya ada tiga kendaraan pribadi yang antre untuk mengisi bahan bakar minyak solar.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaaan mobil yang tengah antre mengisi BBM Solar, Enggar, mengaku, dirinya memang sudah mengetahui adanya kebijakan baru tersebut.
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, 30 Pegawai Banda Aceh Bolos
Untuk itu ia bergegas mengisi bahan bakar takut akan terjadi antrean panjang. Tapi setelah datang ke SPBU rupanya kondisi masih tetap normal seperti biasa. (uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisatawan Sumbang Sampah di Lembang
Redaktur : Tim Redaksi