jpnn.com - KEBON SIRIH - Rencana untuk membuka kunjungan ke Monumen Nasional (Monas) kembali tertunda. Meski proyek penggantian lift Monas sudah selesai, masyarakat tetap belum bisa naik ke puncak Monas. Sebab, izin pengoperasioan lift baru belum keluar dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI. Padahal, awalnya, lift tersebut diperkirakan bisa digunakan lagi pada akhir Desember, namun molor hingga kini.
Kepala Seksi Pemeliharaan Monas Encu Suhandi menjelaskan, lift Monas sudah selesai awal pekan kemarin. Bahkan, lift tersebut sudah diuji coba petugas UPT Monas hingga ke puncak. Selama uji coba, menurut dia, tidak ditemui kendala. "Itu (lift) sudah diganti total. Tinggal menunggu izin operasional dari dinas tenaga kerja aja terkait layak dan tidaknya lift untuk dioperasikan," katanya seperti dilansir Jawa Pos hari ini (16/2).
BACA JUGA: Tabung Gas Bus Asal China Belum Diuji
Encu mengaku tidak ingat dengan tanggal permohonan izin itu dimasukkan ke Disnaker DKI. Lift Monas tersebut, lanjut dia, belum bisa dibuka untuk publik hingga pihaknya mendapat izin operasional dari disnaker. Legalitas itu merupakan syarat yang harus didapat UPT Monas.
Dengan adanya izin tersebut, ada jaminan keselamatan bagi masyarakat yang akan naik ke puncak Monas. "Jadi, sisi teknis itu yang benar-benar harus diperhatikan. Sebab, ini menyangkut nyawa orang," ujarnya.
BACA JUGA: Warga Sindang Tolak Camat Perempuan
Pengoperasian lift Monas tersebut sebenarnya sudah beberapa kali ditunda. Namun, Encu menerangkan bahwa lift Monas berbeda jauh dengan lift di gedung-gedung lain. Di gedung lain, lift berhenti di setiap lantai.
Tetapi, lift Monas tidak. Lift monas disesuaikan dengan Tugu Monas yang tidak berlantai. Karena itu, tambah dia, lift Monas bergerak dari lantai dasar ke puncak dengan ketinggian 132 meter tanpa berhenti.
BACA JUGA: Adu Tembak Polisi Diduga karena Salah Koordinasi
"Karena itu, kami harus ekstra hati-hati. Nggak bisa kita uber cepet, tapi keselamatan orang jadi taruhan. Faktor hati-hati itulah yang membuat lift Monas belum bisa dibuka untuk umum," jelasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Priyono menjelaskan belum memeriksa dokumen permohonan dari UPT Monas yang telah sampai di disnaker. Izin operasional lift, jelas dia, diurus seksi pengawasan disnaker. Izin tersebut dikeluarkan disnaker karena menyangkut keselamatan kerja.
Rencananya hari ini Priyono akan melihat berkas permohonan UPT Monas itu. Setelah lengkap, dia akan menurunkan tim untuk memeriksa langsung lift tersebut. "Jika sudah oke semua, nggak sampai lima menit saya teken. Untuk apa menumpuk berkas kan," tuturnya saat dihubungi kemarin. (bad/mby/c18/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Klaim Jalan Rusak Tinggal 0,6 Persen
Redaktur : Tim Redaksi