Penguasa Myanmar Gelar Sidang Suu Kyi

Senin, 18 Mei 2009 – 20:25 WIB
TAHANAN - Aung San Suu Kyi ditahan untuk pertama kalinya oleh penguasa Myanmar pada tahun 1989, usai menggelar protes massal terhadap pemerintahan militer. Foto: AFP/Getty Images.
YANGON - Pemimpin kaum oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, berikut seorang warga Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini ditahan akibat merenangi danau lalu bersembunyi di kawasan kediaman Suu Kyi, disidang oleh pemerintahan (junta) militer MyanmarPersidangan itu digelar tertutup, di dalam sebuah fasilitas rumah tahanan.

"Persidangan ini diperkirakan akan memakan waktu tiga bulan," ujar Nyan Win, juru bicara Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy/NLD), partainya Suu Kyi.

Dipaparkan Win lagi, pengacara Suu Kyi sendiri sudah meminta pengadilan untuk membuka sesi hearing sidang tersebut, namun ditolak dengan alasan keamanan

BACA JUGA: PM India Mundur, Bentuk Pemerintahan Baru

Sementara, polisi memasang barikade di jalan-jalan menuju penjara Insean, nama tempat tersebut, yang berada di dekat Yangon
Sekitar setengah lusin polisi juga ditempatkan berjaga di masing-masing pos.

Sekelompok diplomat dari Jerman, Italia, Australia serta Italia, sempat mencoba melintasi barikade tersebut, dengan rencana hendak menghadiri persidangan

BACA JUGA: Macan Tamil Kibarkan Bendera Putih

Namun mereka dihentikan oleh petugas dan dipaksa berbalik arah
Sementara itu, sekitar 100 orang pendukung Suu Kyi berkumpul menunggu di luar lokasi.

Sang warga AS, John Yeattaw, didakwa dengan tuduhan pelanggaran imigrasi serta memasuki areal terlarang

BACA JUGA: Aung Suu Kyi Terancam Lima Tahun

Dakwaan ini bisa berbuah hukuman maksimal lima tahun penjaraYeattaw dituduh telah bermalam di kawasan kediaman Suu Kyi, yang sekaligus menurut pemerintah militer telah melanggar aturan tahanan rumah sang tokohSuu Kyi sendiri selama ini memang jarang diberikan izin menerima kunjungan oleh penguasa.

"Pria asal Missouri tengah, AS itu, telah disediakan pengacara yang dipilih oleh Kedutaan Besar AS," ungkap Win pula.

Penahanan dan persidangan Suu Kyi ini, kontan memunculkan kecurigaan sekaligus reaksi perlawanan keras dari para pendukungnyaBanyak pihak memandang ini hanya alasan atau taktik pemerintah militer untuk memperpanjang masa penahanannya.

"Ini merupakan rencana dari rezim (militer) untuk menempatkan Daw (sebutan hormat untuk tokoh wanita, Red) Aung San Suu Kyi dalam penahanan lanjutan, di luar periode enam tahun sesuai aturan hukum yang dulunya mereka pergunakan untuk memenjarakan beliau," ungkap pernyataan dari US Campaign for Burma, sebuah kelompok pro-demokrasi yang memperjuangkan pembebasan Suu Kyi(ito/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korut Batalkan Perjanjian dengan Korsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler