Korut Batalkan Perjanjian dengan Korsel

Sabtu, 16 Mei 2009 – 10:33 WIB
PEKERJA - Sejumlah pekerja wanita asal Korea Utara (Korut) yang tengah bekerja di ShinWon, sebuah perusahaan tekstil Korsel yang berada di kawasan industri Kaesong, di wilayah Korut, beberapa waktu lalu. Foto: Getty Images.
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) telah menyatakan bahwa mereka sedang membatalkan semua kontrak dengan pihak Republik Korea (Korsel), khususnya menyangkut sebuah komplek industri bersama bernama KaesongPernyataan ini, seperti diberitakan BBC, kontan menambah ketegangan di antara kedua negara penghuni Semenanjung Korea tersebut.

Dalam pernyataan resminya, pihak Korut menyebutkan bahwa Korsel harus menerima tanpa syarat aturan baru yang disiapkan, atau mereka (Korsel) harus meninggalkan Kaesong

BACA JUGA: Setahun Terakhir, Panasonic Merugi USD 4 M

Pihak Seoul sendiri memandang ultimatum itu tak bisa diterima, dan menyatakan bahwa Korut telah bertindak "tak bertanggungjawab".

Tindakan ini diambil pihak Korut selang beberapa jam setelah Seoul coba meminta pembicaraan baru soal kawasan industri Kaesong
Kawasan ini sendiri merupakan sebuah sumber pemasukan besar bagi pihak Korut yang kini tengah menghadapi sanksi (ekonomi).

Sebanyak kurang lebih 38.000 warga Korut bekerja di lebih dari 100 firma asal Korsel dalam komplek yang berada di perbatasan kedua negara tersebut

BACA JUGA: Silat Betawi Kawal Aksi Solidaritas David Hartanto

Pyongyang (Korut) menyatakan bahwa mereka ingin menerapkan peraturan sendiri dalam hal upah dan pajak bagi pekerjanya, sekaligus menegosiasi ulang syarat-syarat penyewaan lahan.

April lalu, sebuah pembicaraan ekonomi yang langka antara kedua belah pihak terkait soal komplek tersebut, berakhir tanpa kesepakatan hanya dalam waktu 22 menit
Hingga akhirnya muncul pengumuman terbaru dari Pyongyang itu, yang memicu respon penuh kemarahan dari Korsel.

"Ini merupakan sebuah tindakan yang secara mendasar mengancam stabilitas keberadaan komplek Kaesong, dan hal itu tak bisa diterima sama sekali," ungkap seorang juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel

BACA JUGA: Simpatisan David Hartanto Datangi Kedubes Singapura

"Pihak Korut tidak bertanggungjawab dengan mengatakan bahwa firma (kami) harus angkat kaki kecuali menerima aturan mereka tanpa syarat," tambahnya.

Perkembangan ini juga mendatangkan keraguan bagi beberapa pihak, akan peluang dibebaskannya seorang pekerja Korsel dari komplek tersebut, yang ditangkap dan ditahan Maret lalu dengan tuduhan mengkritik pemerintah Korut(ito/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 22 Imigran Ilegal Afganistan Dideportasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler