jpnn.com - DENPASAR –Agustinus Tay, terdakwa pengubur Engeline menjalani sidang lanjutannya hari di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (16/10). Saat datang, wajah Agus tampak berbeda. Ada lebam di wajahnya, berwarna ungu seperti bekas terkena pukulan di mata sebelah kirinya. Pantauan Baliexpressnews, terdakwa yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum itu, tampak tidak ceria seperti pada sidang-sidang sebelumnya.
Penampilannya terlihat kusut dan lesu. Saat dikonfirmasi mengenai lebam di kelopak matanya, terdakwa Agus hanya diam. Justru kuasa hukumnya, Hotman Paris yang angkat bicara terkait lebam di wajah kliennya. Menurut Hotman, luka lebam di wajah Agus akibat insiden kecil.
BACA JUGA: Soal PNS Cantik yang "Umbar" Aurat di Facebook, Reaksi Polisi...
“Dia cuma kejedot lemari,” dalih Hotman. Saat ditanya kapan insiden tersebut terjadi, Agus memilih diam dan tidak menjawab apa pun.
“Agus itu kena lemari,” kembali Hotman angkat bicara. Pengacara nyentrik ini menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak pernah berkelahi di lapas (ika/mus/flo/jpnn).
BACA JUGA: BAHAYA! Anak Kelas Enam SD sudah Terlibat Curanmor
BACA JUGA: Mata Air di Dalam Goa Seperti Konde pada Rambut, Begini Kisahnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Senpi, Anak Pemilik Apotek Diciduk
Redaktur : Tim Redaksi