Pengukuhan Jaksa Agung sebagai Profesor Dijaga Aparat Keamanan

Jumat, 10 September 2021 – 12:46 WIB
Personel Polresta Banyumas saat mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Se-Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto saat pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mengamankan sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung Sanitiar Burharnuddin sebagai profesor bidang ilmu hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (10/9). 

Kapolresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim mengatakan pihaknya melibatkan sekitar 400 personel yang meliputi anggota Polresta Banyumas, Brimob Polda Jateng, dan TNI dalam pengamanan kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Megawati Terima Gelar Profesor Kehormatan, Wanita Emas: Sungguh Membanggakan

"Bukan karena masalah demo saja, tetapi bagaimana kita menjadi tuan rumah yang baik. Unsoed itu bagian dari Banyumas, mau enggak mau, suka enggak suka, Unsoed itu adalah bagian dari Kabupaten Banyumas," kata Firman di sela-sela pengamanan sidang senat terbuka yang digelar di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9). 

Oleh karena itu, Kombes Firman mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa berpartisipasi menjaga tamu-tamu yang hadir dalam sidang senat terbuka di Unsoed, agar acara tersebut sukses dan protokol kesehatan mantap. 

BACA JUGA: Cerita Jaksa Agung ST Burhanuddin di Balik Sosok Angker dan Dingin

Menurut dia, hal itu disebabkan tamu yang hadir dalam sidang senat tersebut bukanlah orang sembarangan karena salah satunya adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Terkait dengan unjuk rasa yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Unsoed di sekitar Auditorium Graha Widyatama, Kombes Firman mengharapkan tidak ada aksi lanjutan setelah sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor tersebut.

BACA JUGA: Respons Dua Rektor di Aceh soal Gelar Profesor Kehormatan Megawati, Merdeka!

"Kami persuasif, mudah-mudahan adik-adik (mahasiswa) yang melaksanakan orasi tidak over," katanya.

Sementara dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Se-Unsoed, mahasiswa menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang direkomendasikan Komnas HAM, seperti Kasus Semanggi 1 dan Semanggi 2.

"Kami tidak mempermasalahkan dengan pemberian gelar profesor, yang kami permasalahkan adalah berbagai pelanggaran HAM berat Indonesia yang tidak kunjung diselesaikan oleh beliau," kata Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausi.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler