Pengukuhan Wali Nanggroe 16 Desember

Selasa, 10 Desember 2013 – 08:52 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH - Pengukuhan Malik Mahmud Al Haytar sebagai Wali Nanggroe (WN) akan dilaksanakan, Senin 16 Desember 2013 mendatang dalam Sidang Paripurna DPR Aceh.

 Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Abdullah Saleh mengatakan, pengukuhan WN akan dilaksanakan setelah proses pembahasan rancangan qanun tentang perubahan atas qanun Aceh Nomor 8 tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe selesai dibahas ulang.
 
”Pembahasan ini akan selesai pada Jumat besok sehingga pada saat proses pelantikan yang direncanakan Senin nanti, tidak ada ganjalan lagi,” ujar Abdullah Saleh yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRA.

BACA JUGA: Pemburu Rusa Diinjak-injak Gajah

Pengukuhan WN akan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRA. Pengukuhannya tidak sama dengan proses pelantikan pejabat, nantinya wali sendiri akan mengucapkan sumpah atau janji untuk mengemban tugas sebagai Wali Nanggroe.
 
“Setelah prosesi pengukuhan, kemungkinan akan dilaksanakan peusijuk oleh MAA di Masjid Raya, Baiturrahman,”jelasnya.
 
Disampaikannya, qanun WN yang sedang mereka bahas kembali tersebut, sudah mengakomodir semua respon maupun klarifikasi dari pemerintah pusat, khususnya Kementrian Dalam Negeri.
 
Beberapa hari lalu, Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhkrullah pernah berkomentar akan mencoret pendanaan bagi lembaga WN. Sikap tersebut akan diambil kalau Pemerintah Aceh tidak melaksanakan klarifikasi Mendagri Gamawan Fauzi, terkait Qanun Aceh nomor 8 tahun 2012, tentang Lembaga Wali Nanggroe.
 
“Jauh – jauh hari kita sudah menindaklanjuti klarifikasi itu. Kita juga sudah merespon subtansi qanun WN,” sebut Abdullah Saleh.

Pemerintah Aceh bersama legislatif, sudah melakukan perbaikan terhadap subtansi qanun WN, termasuk soal kewenangan yang tidak boleh tumpang tindih dengan institusi di pemerintah Aceh. “Semua hal yang dianggap multi tafsir akan kita perjelas,” demikian ujarnya. (sul)

BACA JUGA: Losmen PSK Tertua di Medan Terbakar

BACA JUGA: Ketua PPP Konsel Dipolisikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2014, Dilarang Gelar Pilkades


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler