jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedua tersangka tersebut berisial AM dan A alias D. Kedua pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. AM berperan sebagai pemetik, sementara A sebagai Joki.
BACA JUGA: Bripka Polwan Christin Tewas Saat Hendak ke Kantor, Kapolres: Sedang Diselidiki
"Hari ini ada dua tersangka yang berhasil diamankan yang pertama inisialnya AM dan yang kedua inisialnya A alias D," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (16/9).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan kedua tersangka tersebut mengaku baru 17 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Ini Profil Perempuan Tercantik di Dunia Menurut Ariel NOAH
Namun, pengakuan 17 kali itu sifatnya sementara. Sebab pihaknya masih mendalami lagi terkait pengakuan dua pelaku tersebut.
"Kemungkinan akan lebih nanti, kami akan mendalami lagi," katanya.
BACA JUGA: 20 Saksi Sudah Diperiksa, Pembunuhan Janda Masih Misterius
Mantan Akademi Kepolisian 1991 itu mengatakan berdasarkan laporan seseorang yang berinsial A. Dia melaporkan kepada polisi terkait kehilangan kendaraan bermotornya pada tanggal 7/9 lalu.
"Kehilangannya di daerah Bekasi. Kemudian dilaporkan kepada Tim Polda Metro Jaya dan melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi yang ada terkait adanya pelaku-pelaku sindikat curanmor ini. Kemudian mengerucut ke daerah Bekasi-Cikarang," ungkapnya.
Lalu, kata Yusri tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan kepada dua tersangka pada, (11/9) lalu.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua kunci T, STNK, tiga motor dan Handphone.
Modusnya, kata Yusri melakukan patroli di daerah yang sepi, mengecek dan memaping. Lalu, kedua pelaku itu melancarkan aksi.
"Baik di ruko, di depan rumah, maupun di warung-warung yang dianggap sepi," pungkas Yusri.
Yusri mengaku akan terus mendalami pengakuan pelaku. Sebab, menurutnya ada kemungkinan lebih keduanya melakukan pencurian. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama