Pengumuman, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024

Senin, 01 April 2024 – 12:48 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meniadakan ganjil genap selama periode libur Lebaran 2024. ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meniadakan ganjil genap selama periode libur Lebaran 2024.

Dikutip dari sosial media instagram resmi (@dishubdkijakarta), ganjil genap akan ditiadakan mulai 8 April hingga 15 April 2024 mendatang.

BACA JUGA: Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE

“Dalam rangka libur dan cuti bersama Idulfitri 2024, penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan,” tulis informasi tersebut, dikutip Senin (1/4).

Keputusan peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

BACA JUGA: Ingat! Aturan Ganjil Genap Tidak Berlaku Selama 3 Hari Ini

Lalu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dimana dijelaskan dalam Pasal 3 ayat (3) bahwa pembatasan lalu lintas dalam sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

BACA JUGA: Pemprov DKI Meniadakan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

“Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tuturnya.

Tak hanya ganjil genap, Dishub DKI Jakarta juga meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada 7 dan 14 April 2024. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjil Genap-One Way di Puncak Bogor Diperpanjang Hingga Senin


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler