Pengumuman, Geng 'Enjoy WN' Ditangkap, Nih Fotonya

Senin, 07 September 2020 – 00:57 WIB
Sebanyak dua belas remaja diamankan Polsek Kasemen Polres Serang Kota. Foto: ANTARA/Humas

jpnn.com, SERANG - Sebanyak dua belas remaja diamankan Polsek Kasemen Polres Serang Kota di Kampung Sukadana 1, Kasemen, Kota Serang, Minggu (6/9) pukul 03.00 Wib.

Kedua belas remaja tersebut di antaranya, enam orang berstatus pelajar SLTA, tiga orang pelajar SLTP dan tiga orang berstatus belum bekerja, semuanya diamankan polisi karena diduga akan melakukan tawuran.

BACA JUGA: Gara-gara Main Bola, Tawuran Pecah di Kota Paris Johar Baru

"Saat itu bermula pada hari Minggu sekitar pukul 03.00 Wib di jembatan Kasemen terdapat sekumpulan pemuda yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan," kata Kapolsek Kasemen AKP M Chuaib.

"kemudian dicek oleh anggota yang sedang patroli, di sekitar tempat duduk pemuda-pemuda tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga buah besi berbentuk melengkung yang dibuat tajam, tiga buah besi pipa yang ujungnya di bentuk tajam dan melengkung dan satu buah besi pipa yang di bentuk seperti pedang," tuturnya.

BACA JUGA: Guru SMP Digerebek Saat Berbuat Dosa, Astaga, Sama Pak Azwar

Kapolsek menjelaskan, sejumlah remaja tersebut mengakui bahwa barang tersebut untuk tawuran.

"Menurut keterangan sejumlah remaja tersebut bahwa barang-barang tersebut untuk tawuran. Yang dikenal lewat akun Instagram "ENJOY WN"," jelas Kapolsek.

BACA JUGA: Gegara Ulah Prada MI, TNI AD Harus Ganti Rugi Sampai Sebanyak Ini

Karena masih di bawah umur, mereka tidak dikenakan pasal. Namun, mereka akan didata kemudian harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.

"Kami panggil orang tuanya dan pihak sekolah biar dijemput, kami data, bikin pernyataan dan diberikan pembinaan sama orang tua," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler