Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap

Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 dimulai 5 Januari 2025. Foto dok. BKN

jpnn.com - JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 akan dimulai besok.

Itu setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengolahan data sebagian besar instansi.

BACA JUGA: 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen, sebagian yang sudah diolah bisa diumumkan, tetapi sebagian lagi masih menunggu data SKB non-CAT dari instansi.

"Instansi yang seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan computer assisted test atau CAT BKN sudah bisa diolah BKN, tetapi yang belum menyampaikan hasil SKB non-CAT belum bisa kami olah," kata Suharmen kepada JPNN, Sabtu (4/1).

BACA JUGA: Sebegini Jumlah PPPK yang Berani Mendaftar Seleksi CPNS 2024, Wouw

Data BKN per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB menyebutkan sebanyak 459 dalam proses approval BKN.

BKN juga menunggu final 83 instansi. "Prosesnya masih berjalan ya dan akan terus bertambah jumlahnya," kata Suharmen.

BACA JUGA: Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Dia menegaskan, tidak semua instansi mengumumkan hasil seleksi CPNS 2024 pada besok (5/1), karena tidak diwajibkan serentak.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan menambahkan, pengumuman hasil seleksi CPNS dilakukan instansi pada 5-12 Januari 2025.

Itu tertuang dalam surat Plt. Kepala BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS TA 2024.

"Pengumuman hasil CPNS dilakukan instansi pada 5-12 Januari 2025. Besok sudah sebagian yang akan mengumumkan," tutur Ridwan.

Setelah pengumuman, dilanjutkan masa sanggah 13-15 Januari 2025, jawab sanggah 13-19 Januari 2025.

Pengolahan seleksi hasil sanggah 15-20 Januari 2025, pengumuman pascasanggah 16-22 Januari 2025.

"Setelah pengumuman, silakan peserta seleksi CPNS menyanggah dalam kurun waktu 13-15 Januari," ujarnya.

Jika ternyata ada kesalahan dalam pengumuman, instansi harus menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 13-19 Januari 2025.

Peserta bisa menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk/kepada orang lain.

Jika ada perubahan akibat sanggahan peserta, maka BKN akan melakukan pengolahan kembali tanggal 15-20. Setelah itu, instansi melaksanakan pengumuman pascasanggah 16-22 Januari 2025.

Ridwan menjelaskan, alasan sanggahan diterima atau ditolak terdapat dalam sistem dan dapat dilihat peserta melalui akun SSCASN. Tidak melakukan sanggahan berarti menerima hasil pengumuman instansi. (esy/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler