Pengumuman Hasil Tes PPPK Belum Jelas, Sudah Bicara Rekrutmen Tahap II

Jumat, 22 Maret 2019 – 15:01 WIB
Tampilan di laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK dari honorer K2. Foto: JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Hingga saat ini belum ada kepastian kapan pengumuman hasil tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 dilakukan.

Sekretaris BKPSDM Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB. Belum ada kepastian kapan hasil seleksi diumumkan.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Tahap Kedua, Belum Pastikan Bisa Ikut

Pihaknya pun sejauh ini belum membahas tentang gaji mereka. "Kami belum tahu kapan K2 ini naik sebagai PPPK. Makanya kami tunggu arahan pusat sepeti apa," bebernya, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

NIP itu menurutnya wajib ada sebagai tanda mereka adalah pegawai pemerintah. "Setelah ada NIP, mereka yang lolos di-SK-kan wali kota," jelasnya.

BACA JUGA: Silatnas Honorer K2 Bakal jadi Ajang Unjuk Dukungan ke Jokowi

Kepala Kantor BKN Regional IV Makassar, Harun Arsyad mengatakan, saat ini semua juga masih terus menunggu petunjuk resmi dai KemenPAN-RB. Utamanya soal tindak lanjut bagi mereka yang telah ikut seleksi.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Tahap Kedua, Belum Pastikan Bisa Ikut

BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi Anjlok, PHK2I: Suara Honorer K2 Layak Diperhitungkan

Sedang rekrutmen PPPK tahap kedua, rencananya akan dibuka Maret ini. Daerah sudah diminta untuk mengajukan usulan kebutuhan, serta masalah anggaran. Selain PPPK, ada pula penerimaan CPNS yang hampir bersamaan nantinya.

"Soal tambahan anggaran DAU dari pusat, kami tunggu saja. Saya juga belum tahu kebijakan itu, apakah hanya untuk daerah yang menunda pendaftaran tahap I atau merata," tambahnya.

Pj Sekprov Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, formasi yang tidak sempat dibuka ditahap awal ada 500 orang. Bisa saja formasi itu masuk ke tahap II untuk seleksi PPPK.

BACA JUGA: 6 Guru Honorer Pamer Stiker Prabowo Dipecat, Korban Janji Palsu Jokowi

Kebutuhan mereka pun besar per bulannya. Untuk tambahan 500 pegawai baru mereka harus menyiapkan Rp2,9 miliar setiap tahunnya. Itu sudah masuk standar gaji pokok terendah bagi golongan IIIa dan tunjangan tambahan penghasilan terendah. (and)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FKK2I: Jokowi Dapat 2 Juta Suara Jika Angkat Honorer K2 Jadi PNS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler