jpnn.com, ENREKANG - Pendaftaran rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap kedua rencananya dibuka Mei nanti. Namun Pemkab Enrekang, Sulsel, pesimis bisa ikut buka perekrutan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Haidar mengatakan, pada penerimaan PPPK tahap I Februari lalu, pihaknya urung membuka penerimaan.
BACA JUGA: Kapan sih Pengumuman Kelulusan PPPK? Belum Jelas
Salah satu penyebabnya karena anggaran gaji dibebankan ke pemkab. Padahal sebelumnya gaji akan ditanggung pusat lewat skema transferan DAU.
"Pemerintah pusat tiba-tiba meminta ditanggung pemkab. Terpaksa kami batalkan rencana perekrutan PPPK," ungkapnya seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Kucuran DAU ke Pemda yang tak Mampu Gaji PPPK Bisa Picu Kegaduhan
BACA JUGA: 6 Guru Honorer Pamer Stiker Prabowo Dipecat, Korban Janji Palsu Jokowi
Khusus Enrekang kata Haidar, mendapat jatah 181 orang. Dengan formasi terbaik guru 144 orang. Kemudian penyuluh pertanian sebanyak 37 orang. Sementara tenaga kesehatan tidak ada formasi.
BACA JUGA: Mengapa Masa Pengabdian Honorer K2 tak Dihargai dalam Rekrutmen PPPK?
Sementara, Kabid Diklat BKD Enrekang Gaswan, menjelaskan bahwa CPNS hasil seleksi 2018 punya aturan yang sangat ketat. Salah satunya dilarang mengusulkan perpindahan tugas selama 10 tahun. Ini bersifat mengikat, bila dilanggar berarti CPNS dianggap mengundurkan diri.
"Itu sesuai aturan yang ada. Jadi tidak boleh pindah dari Enrekang ke Makassar misalnya selama 10 tahun," terangnya.
Untuk SK CPNS, kata dia rencana akan dibagikan paling lambat April. Kata dia, SK masih tertahan karena diverifikasi secara cermat agar tak ada kesalahan.
BACA JUGA: Silatnas Honorer K2 Bakal jadi Ajang Unjuk Dukungan ke Jokowi
"April sudah mulai masuk bekerja. Juni baru akan masuk latihan dasar (latsar), istilah baru untuk prajabatan," terangnya. (fik/iad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Jatim Siap Rekrutmen PPPK dari Honorer K2, Gaji Hingga Rp 2,7 Juta
Redaktur & Reporter : Soetomo