jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah belum juga mengumumkan kelulusan hasil tes PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tahap pertama.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membahas proses penetapan NIP. Rapat sudah dilaksanakan Jumat, 21 Maret, dihadiri seluruh kepala Kantor Regional BKN.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Ogah NIP PPPK, Maunya PNS
Rapat sudah dilaksanakan Jumat, 21 Maret dengan seluruh kepala Kantor Regional BKN. Deputi Bidang Mutasi BKN Aris Windiyanto mengatakan, rapat tersebut sekaligus untuk persiapan penetapan NIP PPPK. Sayangnya Aris tidak membocorkan kapan pengumumannya dilakukan.
Di kalangan honorer K2 sendiri, masalah ini menjadi polemik. Ada yang antusias menunggu pengumuman, ada yang cuek.
BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Pengumuman Kelulusan PPPK: Rapat Bahas NIP
BACA JUGA: Kasus 6 Honorer Banten Dipecat: Selalu Dilupakan, Saat Pilpres Disuruh Netral
Korwil PHK2I Ahmad Saefudin sangat berharap segera ada pengumuman kelulusan PPPK. Guru honorer di SMP Negeri Boyolali ini lebih berpikir realistis. Daripada menunggu status PNS yang belum tahu kapan realisasinya, lebih baik menjadi PPPK.
BACA JUGA: Kasus 6 Honorer Banten Dipecat: Selalu Dilupakan, Saat Pilpres Disuruh Netral
"Lebih baik jalani apa yang ada dulu sembari tetap berjuang mendapatkan status PNS," tandasnya kepada JPNN, Senin (25/3).
Hal berbeda disampaikan Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono. "Tidak mau dengar PPPK. Kami maunya NIP PNS," kata kepada JPNN.
Eko menegaskan, PPPK bukan untuk honorer K2 dan mestinya pemerintah tahu. Kalau PPPK untuk honorer K2, harusnya yang sudah PNS dibatalkan juga.
"Kalau K2 hanya PPPK, ya mestinya semua PPPK. Bukan ada yang PNS, ada PPPK. Kalau dibilang tidak memenuhi syarat, itukan aturan dibuat-buat sesuai kebutuhan pemerintah," ujarnya.
BACA JUGA: Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat
Senada itu Korwil PHK2I Sulawesi Selatan Sumarni Azis menyatakan, NIP PNS harga mati bagi honorer K2. Andai 2012 pemerintah tidak mengunci penyelesaian honorer K2 sampai 2014, nasib mereka tidak terombang-ambing.
"Katanya mau mengangkat kesejahteraan honorer K2. Kok dijadikan PPPK yang statusnya rentan dipecat. Kalau mau kan diangkat PNS," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad