Pengumuman Honorer jadi CPNS Tunggu PP

Tidak Ada Pengangkatan CPNS dari Honorer Kategori Tiga

Jumat, 23 September 2011 – 00:02 WIB

JAKARTA--Meskipun ada rekomendasi dari Panitia Kerja (Panja) tenaga honorer di DPR tentang lima kategori yang layak diangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun pemerintah tetap berpegang pada dua klasifikasi sajaYaitu honorer tertinggal kategori satu dan dua

BACA JUGA: Kabinet Dievaluasi, Ganti Menteri Sudah Pasti

Dua kategori itu saja yang akan diangkat menjadi CPNS
Bahkan, khusus kategori II, prosesnya tetap melalui seleksi, meski antartenaga honorer itu sendiri.

"Yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua

BACA JUGA: Buku Antasari Menambah Daftar Pertanyaan Publik

Tidak ada lagi kategori tiga, empat, dan lima," tegas Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat, Kamis (22/9).

Dijelaskannya, yang membedakan kategori satu dengan dua hanya pada sumber pembiayaannya
Kategori satu dibiayai dari APBN/APBD

BACA JUGA: TKI Mati di Arab Saudi, Pemerintah Dituding Cuek Lagi

Sedangkan kategori dua, gaji honorernya dibiayai dari non APBN/APBD, seperti diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana Komite Sekolah.

"Mereka dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi beberapa kriteriaDi antaranya bekerja di instansi pemerintah, diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas, usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006," bebernya.

Semua kriteria tersebut, lanjutnya, merupakan persyaratan kumulatifArtinya bila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka tenaga honorer  tidak bisa diangkat menjadi CPNS.

"Verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori satu telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  dari aspek anggaranNantinya nama-nama yang lolos akan kita umumkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai tenaga honorer," terangnya

Sebelumnya, Menpan-RB EE Mangindaan memperkirakan, akhir bulan ini atau paling telat Oktober, PP tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS, sudah diterbitkan(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Tantang Ketua MA Berdebat Hukum Acara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler