KY Tantang Ketua MA Berdebat Hukum Acara

Kamis, 22 September 2011 – 21:21 WIB

JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, menantang ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa untuk berdebatTantangan itu terkait pernyataan Harifin yang menuding beberapa komisioner KY tak paham hukum acara di pengadilan

BACA JUGA: Nazar Polisikan Dubes RI di Kolombia



"Oh itu silahkan ketua MA
Bagaimana dia (Harifin) bisa menilai begitu, kita belum pernah berdialog, dia belum pernah mendengar kami berbicara," kata Suparman di Jakarta, Kamis (22/9).

Menurut Suparman, tujuh komisioner KY sudah mencapai pendidikan tertinggi di perguruan tingginya masing-masing

BACA JUGA: Aktivis Puji Pengadilan Den Haag

Bahkan, kata dia, sebagian komisioner lembaga pengawas hakim tersebut adalah pengacara sehingga sangat berlebihan jika dituding tak paham hukum acara.

Suparman mengakui, KY dan MA memang beberapa kali berbeda pendapat terkait pelanggaran kode etik para hakim
Tetapi menurutnya, berbeda pendapat bukan berarti tidak bisa bertemu untuk menyatukan pendapat itu.

"Saya justru berharap MA membuka diri, dan KY ingin membicarakan soal ini

BACA JUGA: Siap Diperiksa Polisi Tanpa Izin SBY

Karena perbedaan KY dengan MA itu sedikitSebagian besar itu kita samaSpiritnya sama, perbedaannya hanyalah kami punya pandangan begini, MA punya pandangan begini, mari kita bertemu," ucapnya.

Seperti diberitakan, sebelumnya Harifin menyatakan bahwa beberapa anggota Komisi Yudisial (KY) tak paham hukum acara di pengadilanNamun, Harifin tidak menyebut komisioner KY yang dianggap tidak paham hukum acara

"Sebagian komisioner (KY) tidak paham tugas hakim yang mempertaruhkan keselamatannyaYang lebih menyedihkan adalah sebagian mereka (komisioner KY) tingkat ilmu hukum acara yang mereka miliki jauh dari memadai, tapi mampu menyaalahkan putusan," kata Harifin(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai Pasif Urus Kasus Rawagede


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler