Pengumuman Kelulusan CPNS Dinilai Tidak Transparan

Koalisi Pemantau Terima 154 Pengaduan

Rabu, 08 Januari 2014 – 15:29 WIB
Tes CPNS 2013 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: Humas Kemenpan-RB

jpnn.com - JAKARTA - Konsorsium LSM Pemantauan CPNS (KLPC) menerima 154 pengaduan kasus terkait rekruitmen Calon PNS tahun 2013 yang hingga kini prosesnya masih dalam tahap finalisasi.

Aktivis KLPC dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari  mengatakan, ratusan kasus tersebut dilaporkan peserta seleksi CPNS hingga 6 Januari 2014. Dari kasus itu, 59 kasus di antaranya terkait jalur honorer K2 dan 95 kasus kategori umum.

BACA JUGA: Diancam Diperkarakan Denny Indrayana, Tri Melawan

"Jalur umum itu lebih banyak karena seminggu belakangan ini laporan yang masuk terkait pengumuman seleksi. Tapi honorer nanti pengumumannya akhir Januari," kata Siti Juliantari dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Menurutnya, dari 154 kasus yang dilaporkan ke konsorsium, 75 kasus terkait proses pendaftaran dan seleksi. Misalnya ada data bodong tapi diluluskan. Lalu 40 kasus terkait pengumuman kelulusan. Sebagian besar masalah pengumuman adalah kurangnya transparansi.

BACA JUGA: Implementasi JKN, Insentif Dokter Ditingkatkan

"Misalnya, hanya ada nama tapi nilainya tidak diumumkan. Seperti di Kemeterian Keuangan, dia nilainya bagus tapi tidak lulus, sedangkan temennya nilai kurang tapi lulus," jelas Tari -sapaan akrab Siti Juliantari.

Selain itu, ada 27 kasus masalah pada pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD) seperti adanya kekurangan soal. Kemudian 5 kasus terkait informasi seleksi CPNS.

BACA JUGA: Inilah Modus Kecurangan Tes CPNS 2013

"Dari 15 besar kasus yang paling banyak diadukan itu soal ketidaktransparan soal pengumuman kelulusan. Lalu pendaftaran dan seleksi. Ada juga K2 tidak memenuhi syarat. Panitia tidak transparan," ujar Tari.

Semua laporan diterima konsorsium melalui pantauan dan pos pengaduan sebanyak 61 kasus, website 93 kasus. Pemantauan juga melibatkan sejumlah jaringan ICW di daerah, mulai dari Medan, Malang, Makassar, Samarinda, Serang, Aceh, Kendari, Tasikmalaya, Jakarta, dan Buton.

Sementara instansi yang banyak dilaporkan di antaranya BKD kabupaten/kota/provinsi, pemda, sekolah/Perguruan Tinggi, Mahkamah Agung, Kementerian hingga, DPR/DPRD serta kejaksaan serta instansi lainnya.

"Jika melihat instansi yang dilaporkan, sebanyak 50 kasus menyebutkan BKD/BKN, 25 kasus melaporkan pemkab/pemkot, 12 kasus melaporkan PTN/sekolah, 7 kasus melaporkan MA dan 4 kasus kementerian," tambahnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hambit Bantah Jadi Inisiator Penyuapan Akil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler