Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021, Prof Zainuddin: Kami Akan Tagih Janji Mas Nadiem

Minggu, 26 September 2021 – 13:36 WIB
Prof Zainuddin Maliki mendesak Mas Nadiem Makarim segera menetapkan tanggal pengumuman kelulusan PPPK guru 2021. Ilustrasi Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan tanggal pengumuman kelulusan PPPK guru 2021.

Informasi mengenai pengumuman itu sangat dinantikan seluruh guru honorer peserta tes PPPK 2021 tahap I.

BACA JUGA: Pernyataan Ketum PGRI soal Seleksi PPPK, Seluruh Guru Honorer Harus Tahu

"Mas Nadiem kan sudah sepakat dengan Komisi X pada rapat kerja 23 September. Tolong segera direalisasikan," kata Prof Zainuddin Maliki, anggota Komisi X DPR RI kepada JPNN.com, Minggu (26/9).

Dia mengingatkan Mas Nadiem soal kesepakatan akan ada rapat kerja dengan kementerian/lembaga untuk mengetahui tindak lanjut keputusan raker 23 September mengenai permasalahan seleksi PPPK guru tahap I paling lambat sebelum 6 Oktober 2021. 

BACA JUGA: 179.771 Formasi PPPK Guru Tahap I Kosong, Bagaimana, Mas Nadiem?

Hal lainnya adalah merumuskan transisi kebijakan bagi peserta seleksi PPPK yang memiliki keterbatasan menggunakan perangkat IT dalam seleksi dan untuk memperbaiki proses seleksi yang ada.

"Kami berharap Mas Nadiem sudah membahasnya dengan Panselnas tentang kesepakatan tanggal 23 September terutama soal afirmasi," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

BACA JUGA: Afirmasi PPPK Guru 2021 Jangan Dipukul Rata, PGHRI: Akan Bergejolak Lagi

Sebelum kelulusan PPPK guru 2021diumumkan, tambah Prof Zainuddin, pemerintah harus melaporkannya kepada Komisi X DPR.

Jangan sampai persentase afirmasi yang diberikan tidak sesuai dengan aspirasi guru honorer yang disampaikan lewat wakil rakyat di Komisi X DPR.

"Mas Nadiem bilang kan sudah senapas dengan Komisi X. Nah, itu yang kami tagih," tegasnya.

Dia menambahkan, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, afirmasi pada nilai kompetensi teknis harus mempertimbangkan usia, lama pengabdian, afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas, dan daerah tertentu (antara lain daerah 3T, daerah pascabencana, dan daerah konflik). 

"Kalau peningkatan afirmasi yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan aspirasi Komisi X, kami akan menagih janji Mas Nadiem," pungkas Prof Zainuddin Maliki. (esy/jpnn)

 

 

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler